BAGIAN PEMERINTAHAN SETKAB NUNUKAN MENERBITKAN BUKU PADAUAN PENYUSUNAN PEMBAKUAN NAMA RUPABUMI

by Muhammad Reza

IMG-20160904-WA0000Nunukan – Pembakuan nama rupabumi merupakan proses penetapan nama rupabumi yang baku secara nasional sesuai dengan peraturan presiden nomor 112 tahun 2006, dimana yang dimaksud dengan rupabumi adalah bagian dari permukaan bumi yang dapat dikenal identitasnya sebagai unsur alam dan unsur buatan manusia seperti Sungai, Gunung, Danau, Tanjung, Desa.

Tujuan pembakuan nama rupabum yakni, pertama, mewujudkan tertib administrasi dibidang pembakuan nama rupabumi di Indonesia. Kedua,  menjamin tertib administrasi wilayah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ketiga, mewujudkan adanya informasi nama rupabumi yang dilengkapi dengan jenis unsur, posisi lokasi, dalam wilayah adminstratif dan infromasi lainnya yang diperlukan. Keempat, mewujudkan data dan informasi akurat mengenai nama rupabumi di seluruh wilayah NKRI, diaman belakangan ini banyak bermunculan penamaan rupabumi yang tidak mengikuti aturan ungkap Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, SE,MM.

Dalam Permendagri Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembakuan Nama Rupabumi, antara lain disebutkan bahwa pembakuan nama rupabumi meliputi proses penetapan dan pengesahan nama, pengejaan, penulisan, dan pengucapan dengan menghormati keberadaan suku, agama, ras pada wilayah tersebut lanjutnya.

Untuk Kabupaten Nunukan sendiri melakukan penyusunan pelaporan pembakuan nama rupabumi pada tahun 2014 dan selaku leading sektor dari penyusunan pelaporan pembakuan nama rupabumi adalah bagian pemerintahan pada sub bagian otonomi

Dalam sistem penyusunan pelaporan pembakuan nama rupabumi sering mengalami keterlambatan karena belum adanya suatu panduan khusus yang disampaikan kepada kecamatan dan desa sehingga dalam menyampaikan laporan pada tim tingkat kabupaten banyak perbedaan data antara desa dan kecamatan tentang penamaan suatu objek rupabumi ataupun dari instansi lain yang tergabung dalam pantia pembakuan nama rupabumi tingkat  Kabuapaten tambah Kabag Pemerintahan Drs. Muhammad Efendi, sehingga berdampak pada kuantitas dan ketepatan waktu penyusunan nama rupabumi yang akan di laporkan.

Untuk mengatasi persoalan ini kami pada  bagian pemerintah pada sekretariat daerah  Kabupaten Nunukan melaksanakan suatu INOVASI agar suapaya pengumpulan dan mengelola data dari kecamatan dan desa dapat mengoptimal  sesuai dengan target yang ditentukan dengna menyususn dan menerbitkan suatu buku panduan Sistem Penyusunan Pembakuan Nama Rupabumi yang di singkat BUKU SIMPONI dan diharapkan dengan adanya buku ini selain bermafaat bagi tim penyusun pembakuan Nama Rupabumi di Kabuapten Nunukan diharapkan dapat menghemat anggaran tutup Drs. Muhammad Efendi.(NN)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.