TANJUNG SELOR, MK – Seiring masuk masa tenang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Utara (Kaltara) menghimbau peserta pemilu untuk melakukan beberapa hal.
Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah memasuki tahapan masa tenang yang dimulai Minggu (11/2/2024) sampai sehari menjelang pencoblosan.
Tahapan ini akan dimaksimalkan Bawaslu Kaltara untuk melakukan pengawasan guna mencegah terjadinya pelanggaran.
Ketua Bawaslu Kaltara, Rustam Akif menghimbau peserta pemilu agar tidak lagi melakukan kegiatan yang mengarah pada aktifitas kampanye dengan mengatasnamakan kegiatan apa pun.
“Jangan lagi ada kegiatan yang mengarah pada aktifitas kampanye di masa tenang ini dengan menamakan kegiatan yang macam-macam. Entah sosialisasi, silaturahmi, pentas seni atau apa pun macamnya. Prinsipnya bahwa aktifitas di masa tenang ini tidak diperbolehkan,” himbau Rustam Akif, Jumat (9/2/2024).
Selain itu, ia juga menghimbau eserta pemilu untuk menertibkan alat peraga kampanyenya sesuai batas waktu yang ditentukan dalam peraturan perundang undangan.
Berdasarkan tahapan pemilu, kampanye hanya berlangsung sampai 10 Februari 2024 pukul 23.59 Wita. Lewat dari itu, ia meminta peserta pemilu harus membersihkan alat peraga kampanyenya.
Disamping itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah melalui stakeholder terkait untuk melakukan penertiban alat peraga kampanye di masa tenang.
Pihaknya juga akan melakukan patroli pengawasan di masa tenang dengan memfokuskan pada titik yang dianggap rawan pelanggaran.
” Kita juga melalukan patroli pengawasan di masa tenang di semua tingkatan kita. Biasanya akan kita fokuskan pada titik-titik yang kita anggap rawan money politik,” tegas Rustam Akif.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan kepolisian, tokoh masyarakat dan stakeholder lainnya untuk agar tidak memobilisasi masa dan mencegah money politik. Ia pun tidak menginginkan ada ancaman atau intimidasi terhadap pemilih. (adv)