TARAKAN, MK – Tingkatkan kualitas Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) Pemilihan Kepala Daerah Kaliamantan Utara 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memantau langsung kinerja PPDP.
Pemantauan langsung ini dilakukan menggunakan aplikasi berbasis android bernama Tracking Badan Adhoc. Selain memantau kinerja PPDP, KPU juga akan memantau kinerja Panitia Pemilihan Kecamatan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemilihan Suara (PPS) pada tahapan pilkada serentak 23 September 2020.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan, Nasruddin mengatakan aplikasi Tracking Badan Adhoc merupakan salah satu dari tiga aplikasi yang sudah di tawarkan ke KPU RI.
“ ada tiga Aplikasi yang kami tawarkan, alhamdulillah KPU RI menyetujui Aplikasi Tracking Badan Adhoc untuk mengkoordinir secara penuh kinerja PPDP, dan jika aplikasi ini berhasil di gunakan KPU RI mengusulkan akan menggunakannya secara nasional di setiap KPU yang ada di Indonesia” Kata Nasruddin.
Dia juga menjelaskan, salah satu syarat perektutan PPDP yaitu mengerti tentang informasi teknologi. Tak hanya PPDP syarat ini juga berlaku PPK dan PPS.
Komisioner KPU Kaltara, Maimunah sangat mengapresiasi dengan adanya aplikasi yang dibuat oleh KPU Tarakan dan rencananya pada akhir bulan Maret dirinya bersama KPU Tarakan akan mempresentasikan aplikasi Tracking Badan Adhoc Ke KPU RI.
“sebelum di gunakan KPU Tarakan akan mempresentasikan aplikasi Tracking Badan Adhoc ke KPU RI untuk di tindaklanjuti” Tutupnya (*SR25)