Malinau, MK – Pemerintah Kabupaten Malinau terus melakukan percepatan pembangunan daerah. Pasca penetapan RAPBD Kabupaten Malinau tahun anggaran 2018 pada Desember 2017 lalu yang dilanjutkan dengan proses asistensi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPD, pada hari ini Senin (15/1) Bupati Malinau menyerahkan DPA kepada SKPD.
Hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Wempi Mawa, SE beserta anggota, FKPD, Ketua TP PKK Ny.Ping Ding dan jajarannya serta pejabat eselon 2, 3 dan 4 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau.
Dumberbrill, SE, MM Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah dalam laporannya menyebutkan bahwa APBD Kabupaten Malinau telah ditetapkan sebesar Rp. 1,4 trilyun. Dari angka tersebut Dumberbrill mengungkapkan terbagi dalam 1007 DPA yang terdistribusi pada SKPD.
Sementara itu Bupati Malinau Dr. Yansen TP, M.Si dalam arahannya kepada seluruh pejabat yang hadir menyampaikan harapannya terkait perlambatan ekonomi daerah yang terjadi saat ini.
“Perlambatan tidak perlu membuat kita pesimis tetapi harus terus optimis. Untuk itu saya berpesan agar seluruh jajaran pemerintah daerah untuk mempergunakan anggaran daerah dengan sebaik-baiknya. Mari kita tingkatkan kinerja kita agar target-target yang kita tetapkan dapat tecapai” ungkap Dr. Yansen TP, M.Si
Bupati juga mengungkapkan bahwa pada kondisi yang kurang menguntungkan, seluruh elemen harus terus tumbuhkan kreatifitas dan inovasi untuk mendukung berbagai kebijakan daerah.
“Kreatifitas dan inovasi ini harus terus kita tumbuhkan dalam rangka mendukung kebijakan daerah. Dan hal ini dapat kita wujudkan melalui kerjasama seluruh elemen agar tercipta sinergitas” tambah Bupati lagi.(Diskominfo/MK*)