Cabuli Ponakannya, Pelaku Ngotot Selesaikan Secara Kekeluargaan

by Muhammad Aras

Ilustrasi

TANJUNG SELOR, MK – Entah apa yang ada dipikiran R (40), warga Desa Sajau Hilir, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan  tega mencabuli keponakannya sendiri Delima (14) bukan nama sebenarnya. Aksi bejat tersebut terjadi pada bulan Oktober 2018 lalu, ketika korban hendak berangkat sekolah. Tindakan tak senonoh R akhirnya terungkap setelah korban memberanikan diri melapor ke polisi.

“Pelaku sudah kami amankan, kalau penuturan korban itu sudah 7 kali melakukan hubungan badan. Sementara pengakuan pelaku katanya baru dua kali,” ujarnya kepada Metro Kaltara, Selasa (4/12).

Ia menjelaskan kejadian itu bermula saat  korban hendak mandi untuk bersiap-siap berangkat ke sekolah. Di waktu yang bersamaan, istri pelaku keluar rumah untuk membeli makanan di warung. Melihat situasi tersebut, pelaku masuk kedalam kamar koban dan memaksa korban untuk memenuhi hawa nafsunya. Karena didalam tekanan, Delima tak bisa berbuat apa-apa kecuali menghindar ketika akan di setubuhi oleh pamannya.

“Sempat menutup kakinya dengan menyilang, agar tidak terbuka dan menolak. Tapi masih bisa dipaksa oleh pelaku. Kejadiannya pagi saat korban mau berangkat sekolah,” jelasnya.

Setelah kasus ini terungkap, pihak keluarga korban enggan memperpanjang masalah tersebut dan memilih menyelesaikan secara kekeluargaan. Bahkan pihak keluarga mendesak korban agar mencabut laporannya. Karena takut, awalnya korban berniat mencabut laporannya.

“Jadi korban mau cabut laporannya karena takut, sehingga kita yakinkan dia untuk dilindungi dan dibantu juga oleh Dinas Sosial Pemkab Bulungan dan kasusnya pun dilanjutkan ke proses hukum,” terangnya.

Lebih lanjut Lince mengungkapkan pelaku meminta agar permasalahan yang menimpanya diselesaikan secara kekelurgaan. Karena kejadian seperti itu juga pernah dialami oleh anaknya dan bisa selesai setelah dibuatkan pernyataan secara kekeluargaan. Hanya saja kepolisian tidak bisa menuruti permintaan tersebut karena bukti adanya kesepakatan kekeluargaan dari kejadian yang menimpa anak pelaku tidak ada wujudnya.

“Jadi pihak keluarga ini bersikeras ingin menyelesaikan secara kekeluargaan karena pernah anaknya pelaku ini disetubuhi orang. Tapi tidak dibuatkan laporan, hanya surat pernyataan saja. Jadi dia meminta di selesaikan secara kekeluargaan, karena melihat kejadian yang pernah menimpanya,” tutupnya. (ars)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.