Curi Sapi Demi Sabu dan Judi Online

by Redaksi Kaltara

“Dia (korban) keliling saat menghitung kembali jumlah sapi miliknya. Setelah dihitung, ternyata jumlahnya hanya 19 ekor. Sedangkan sepengetahuannya itu, ada 36 ekor,” jelasnya.

Usut punya usut, ternyata yang telah mengambil 17 ekor sapi miliknya adalah R. Pelaku R sendiri merupakan karyawannya sendiri alias penjaga kandang sapi miliknya. Kepolisian pun langsung bergerak untuk mencari tahu keberadaan pelaku.

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, keberadaan R akhirnya terungkap. Ia ternyata sedang bersembunyi di sebuah pondok yang berada di Desa Lapri Kecamatan Sebatik Utara. “Dia bersembunyi setelah mencuri sapi milik majikannya sendiri,” sambungnya.

Saat berusaha diamankan, ternyata pelaku melakukan perlawanan kepada petugas dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis badik. Bahkan, tembakan peringatan juga telah di layangkan kepada pelaku, namun tak dihiraukan.

“Makanya kita langsung memberikan tindakan tegas terukur,” ungkap dia.

Kepada polisi, pelaku telah melakukan aksinya sejak pada Bulan Juni 2021 lalu. Dimana modusnya, dengan menawarkan kepada calon pembeli dengan harga murah. Padahal sapi yang diperjual belikannya itu, bukanlah miliknya sendiri.

Pelaku malakukan aksinya ini secara bertahap dan telah dilakukan sebanyak kurang lebih 3 kali dalam rentang waktu bulan Juni 2021 sampai dengan Desember 2021. Dari tindak pidana yang dilakukannya, pelaku meraup keuntungan kurang lebih Rp45 juta.

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses