Dewan Kritisi Kebijakan Kadisdik Kaltara

by Muhammad Reza

Tanjung Selor, MK – Kebijakan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalimantan Utara yang menggunakan pola zona untuk penerimaan siswa SLTA sederajat menuai kritikan dari Asnawi Arbain, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

“Kenapa saya kata kan pola atau sistem zona ini sangat tidak cocok untuk diterapkan, karena kondisi dan keadaan kebijakan ini tdk relevan dengan keadaan lapangan yang ada di Nunukan dan beberapa kabupaten lain nya di Kaltara, ” kata Asnawi Arbain, melalui pesan WhatsAAP ke Redaksi media ini, Selasa 13/6/2017.

Misalnya di kecamatan Nunukan Selatan hanya ada 1 SMA, sedangkan tamatan SLTP baik negeri maupun swasta itu mencapai 400 siswa, sementara yang mau diterima jumlahnya hanya 252 siswa saja, sisanya mau dikemanakan.
Begitu juga dengan kecamatan lainnya misalnya di Sei Menggaris sama sekali tidak ada.

“Sehingga dengan keadaan ini para orang tua murid menjadi resah, ” tegas Asnawi.

Demikian pula untuk kecamatan Sembakung, yang ada hanya SMA belum ada SMK nya. Sehingga bila sistem zona ini diterapkan maka akan banyak tamatan SLTP yang tak tertampung.

“Lebih parah lagi, untuk lulusan Paket B setara SLTP sama sekali tak memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan nya, lantaran adanya sistem zona tersebut, ” ujar Asnawi.

Oleh sebab itu Komisi IV mendesak agar kebijakan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Utara yang menetapkan sistem zona tersebut bisa ditinjau ulang, mumpung masa pendaftaran penerimaan siswa baru tahun ajaran 2017 masih tersisa dua hari lagi. (MK*/One)

 

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.