Diduga Ada Kecurangan Pendataan, Pedagang Mau Telpon Walikota

by Setiadi
Sejumlah pedagang buah yang berjualan di pinggir Jalan Kampung Bugis.

Sejumlah pedagang buah yang berjualan di pinggir Jalan Kampung Bugis.

Tarakan, MK – Upaya Pemkot Tarakan ingin memindahkan semua pedagang kaki lima khususnya sayur-mayur yang berjualan di pinggir jalan Kampung Bugis ke Pasar Tenguyun mulai mendapat pertentangan.

Sebab, sejumlah pedagang mengaku tidak didata oleh pihak Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Tarakan untuk mendapatkan tempat di Pasar Tenguyun. Parahnya, ada juga yang sudah didata oleh Disperindagkop tapi tak jua mendapatkan meja di pasar tradisional tersebut.

Salah satu pedagang daging ayam Sarifah kepada Metro Kaltara mengaku siap dipindahkan tetapi hingga kini tidak pendataan oleh Disperindakop. Secara otomatis ia menilai dirinya tak akan memdapatkan tempat di Pasar Tenguyun. “Kita siap aja dipindahkan tetapi kami tidak data sehingga kami tidak ada meja disana. Harusnya Disperindagkop mendata semua pedagang dan memprioritaskan kami disini,” akunya, Sabtu (5/03).

“Mau tidak mau mas kami akan tetap berjualan disini karena kalau gak jualan kami mau makan apa. Ini kan pekerjaan sehari-hari kami kalau gak kerja, pemasukan juga gak ada,” keluhnya.

Lain halnya Ida pedagang sembako di Kampung Bugis menuturkan sudah didata tetapi tidak juga mendapat tempat di Pasar Tenguyun. Dengan alasan tempat jualannya terbatas. “Kemarin kita sudah didata tapi belum dapat nomor meja. Alasan Disperindakop itu tempatnya terbatas. Sekarang ini orang sudah berjualan sedangkan kami belum berjualan,” paparnya.

Harusnya Pemkot Tarakan dalam hal ini pengambil kebijakan memikirkan solusi bagi pedagang dulu sebelum mengeluarkan keputusan relokasi. “Bagaimana barang-barang kami kita mau jual dimana. Kalau semua pedagang ditertibkan otomatis semua juga harus dapat tempat. Prinsip kami kalau kami tidak dapat kami akan tetap menjual disini. Kalau begini kan tidak adil, saya akan menelpon pak Walikota sekarang juga untuk membicarakan hal ini. Kenapa kami tidak dapat tempat atau ada kecuranga,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Umar mengungkapkan akan menertibkan semua pedagang dipinggir jalan tanpa terkecuali sejak Minggu (06/03). “Jika masih ada pedagang kami terpaksa angkut dan diproses. Terkait yang tidak dapat tempat di Tenguyun itu bukan urusan dari Satpol PP itu urusan Disperindakop. Kami hanya menertibkan sesuai perintah, jadi kalau masih ada yang berjualan silahkan saja tapi akan berhadapan dengan dengan Satpol PP,” ungkapnya. (aras/MK*1)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.