Disdikbud Tana Tidung Larang Masyarakat Mengambil Benda Peninggalan Belanda

by Isman Toriko

TANA TIDUNG, MK – Salah satu bukti perjuangan bangsa Indonesia di Kabupaten Tana Tidung saat melawan penjajah Belanda dapat terlihat dari adanya cagar budaya peninggalan Belanda berupa struktur tempat mesin dan bunker.

Cagar budaya struktur tempat mesin dan bunker Belanda ini sendiri berada di Desa Buong Baru, Kecamatan Betayau, Kabupaten Tana Tidung, Provinsi Kalimantan Utara ( Kaltara).

Secara letak Cagar Budaya peninggalan Belanda ini memang berada di kawasan perusahaan PT Adindo namun pengelolaannya ini telah diserahkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tana Tidung.

Pamong Budaya Disdikbud Tana Tidung, Marta Lahang mengatakan, keberadaan cagar budaya peninggalan Belanda ini diinformasikan oleh masyarakat setempat yang pertama kali menemukan lokasi tersebut.

“Sejarah khususnya sih tidak ada, menurut informasi yang kita dapat dari masyarakat termasuk juru pelihara dan yang awal memberikan informasi itu ke kami dari Kepala Desa hanya sebatas bukti bahwa pernah ada penjajahan di Indonesia khususnya di Tana Tidung dan ada bunker-nya seperti itu,” ungkap Marta.

Meskipun belum ada informasi sejarah yang jelas, namun berdasarkan hasil penelitian dapat dipastikan Cagar Budaya tersebut memang peninggalan Belanda yang diperkuat dengan adanya bukti peninggalan benda-benda lainnya.

“Tapi sudah bisa dipastikan bahwa memang tempat itu bekas penjajahan Belanda karena di situ juga ada bukti lain seperti botol minuman sama struktur mesin Belanda itu kan dan itu juga sudah melalui penelitian tim ahli Cagar Budaya,” terangnya.

Ia mengatakan karena melalui penelitian itu lah temuan tersebut dapat ditetapkan sebagai Cagar Budaya yang bahkan telah masuk di tingkat provinsi.

“Makanya itu bisa ditetapkan sebagai Cagar Budaya Tana Tidung dan sudah naik level peringkat di tingkat Provinsi Kalimantan Utara juga bunker sama struktur tempat mesin itu,” katanya.

Sebelum dilaporkan ke Disdikbud Tana Tidung, dalam bunker Belanda tersebut pernah ditemukan benda-benda berharga seperti keris yang kemudian diambil oleh masyarakat setempat.

“Dulu katanya ada juga barang-barang di dalam bunker itu ditemukannya orang-orang yang awal-awal datang ke bunker itu, ada keris atau pedang begitu atau benda-benda lain tapi sekarang sudah tidak ada karena diambil sama masyarakat,” tutur Marta Lahang.

Masyarakat berhasil mengambil benda-benda tersebut karena sebelumnya memang lokasi tersebut belum diketahui oleh Disdikbud Tana Tidung.

“Seharusnya itu tidak boleh ambil barang-barang yang ada di sana tapi dulu kan belum kita data jadi kita sudah keduluan masyarakat untuk ambil benda peninggalan Belanda itu sebelum dikelola Disdikbud Tana Tidung,” ujarnya.

Sehingga setelah Disdikbud Tana Tidung mengetahui keberadaan cagar benda yang saat ini telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya, masyarakat sudah tidak dapat lagi mengambil benda-benda peninggalan Belanda tersebut. (rko)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.