TANA TIDUNG, MK – Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga atau Disparpora Tana Tidung dengan tegas Lapangan RTH Djoesoef Abdullah tidak diperkenankan untuk kampanye Pilkada 2024.
Larangan tersebut dilakukan bukan tanpa alasan, yang mana saat ini karena adanya perbaikan di Lapangan RTH Djoesoef Abdullah pasca Irau ke-7 Kabupaten Tana Tidung 2024 di Bulan Juli hingga Agustus lalu.
Kepala Disparpora Tana Tidung Johansyah mengatakan bahwa lapangan RTH Djoesoef Abdullah itu memang tidak boleh dipakai untuk kampanye karena kemarin waktu acara Irau itu hancur lapangan jadi sekarang masih dalam proses perbaikan.
“Lapangan RTH Djoesoef Abdullah baru bisa digunakan untuk kegiatan besar kemungkinan setelah enam bulan kedepan,” katanya.
Menurutnya, kemungkinan sekitar enam bulan kedepan baru bisa dipakai untuk kegiatan, kalau cuma untuk kegiatan yang tidak terlalu banyak orang mungkin bisa saja tapi kalau kegiatan-kegiatan yang misalnya harus mendirikan sesuatu seperti panggung apa itu tidak boleh.
“Saat ini memang Disparpora Tana Tidung sedang mengupayakan perbaikan kondisi Lapangan RTH Djoesoef Abdullah termasuk dengan mencari dana tambahan. Bahkan sekarang ini kita masih mikir bagaimana mencari anggaran supaya rehabnya lebih bagus dan sekarang ini kita sedang lakukan peremajaan rumput di sana apalagi sekarang ini kan banyak pembangunan di Lapangan RTH Djoesoef Abdullah ini,” katanya.
Ia juga khawatir jika Lapangan RTH Djoesoef Abdullah digunakan untuk kegiatan kampanye akan berdampak pada pembangunan yang ada di Lapangan RTH Djoesoef Abdullah.
“Dinas PUPR kan sekarang lagi bangun air mancur juga di Lapangan RTH Djoesoef Abdullah itu belum lagi banyak lampu-lampu di sana takutnya ada orang lempar batu kah apa segala macam kan pasti rusak lagi,” ujarnya.
Ia menuturkan dari kedua tim Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung yaitu Paslon Said Agil-Hendrik ( SAH ) serta Ibrahim Ali-Sabri ( BAIS ) sempat menyurati Disparpora Tana Tidung untuk menggunakan Lapangan RTH Djoesoef Abdullah sebagai tempat kampanye.
Namun untuk menjaga aset yang ada di Lapangan RTH Djoesoef Abdullah maka permohonan dari kedua tim Paslon ditolak.
“Memang dari kedua Paslon ini sempat menyurati kami untuk memakai Lapangan RTH Djoesoef Abdullah ini untuk kampanye tapi karena kita ini kan amankan aset negara yang memang harus kita jaga jadi kami tolak,” ungkapnya.
Ia menyarankan, bagi kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung yang ingin berkampanye dapat menggunakan lapangan di belakang kantor KPU Tana Tidung atau di lapangan kantor Desa Tideng Pale Timur.
“Kemungkinan harus cari alternatif lain untuk kampanye tapi saya kira lebih bagus itu lapangan yang di belakang kantor KPU karena di sana kan lebih luas dan tidak ada aset daerah di sana atau bisa juga di lapangan BUMdes Tideng Pale Timur,”pungkasnya. (rko)