DKPP Nunukan Pastikan Validitas Data Penyaluran Pupuk Subsidi

by Redaksi Kaltara

Nunukan, MK – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Nunukan menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi pengelolaan data pupuk bersubsidi di ruang rapat DKPP, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat pengawalan penyaluran pupuk bersubsidi melalui peningkatan kualitas verifikasi dan validasi data penerima oleh Tim Verifikasi dan Validasi (Verval) bersama Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).

Rapat dipimpin Kepala DKPP Kabupaten Nunukan, Masniadi, S.Hut., M.AP., serta dihadiri Kepala Bidang Penyuluhan, Koordinator PPL, para penyuluh pertanian lapangan dari berbagai wilayah binaan, dan jajaran staf DKPP.

Masniadi mengatakan pupuk bersubsidi merupakan instrumen strategis pemerintah dalam mendukung produktivitas pertanian sekaligus menjaga ketahanan pangan nasional. Karena itu, pengelolaannya harus memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat jenis, tepat mutu, tepat tempat, dan tepat harga.

“Melalui forum ini kami berharap sinergi dan kolaborasi antarpemangku kepentingan semakin kuat, sehingga setiap rekomendasi yang dihasilkan dapat segera ditindaklanjuti untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pupuk bersubsidi dan memberikan manfaat optimal bagi petani,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penyuluhan DKPP Kabupaten Nunukan, Widodo, SPKP, M.Si., menjelaskan bahwa Tim Verifikasi dan Validasi memiliki peran penting dalam memastikan data penerima, alokasi, dan penyaluran pupuk bersubsidi telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurut Widodo, koordinasi tersebut juga menjadi forum untuk menyamakan persepsi, mengidentifikasi kendala di lapangan, serta menyusun langkah penyelesaian agar penyaluran pupuk bersubsidi semakin transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Ia menambahkan, penguatan validasi data juga menjadi bagian dari upaya mengantisipasi kekurangan pupuk bersubsidi dalam mendukung penerapan teknologi budidaya padi Pertanian Modern Advanced Agriculture System (PM-AAS). Teknologi tersebut diproyeksikan mampu meningkatkan produktivitas hingga 10 ton gabah kering panen per hektare dengan rekomendasi penggunaan pupuk sebanyak 300 kilogram urea dan 400 kilogram NPK per hektare.

Untuk mendukung kebutuhan tersebut, Widodo mengimbau Tim Verval dan para Penyuluh Pertanian Lapangan segera melakukan analisis kebutuhan pupuk bersubsidi Tahun 2026 sebagai dasar pengajuan tambahan alokasi pupuk bersubsidi bagi Kabupaten Nunukan.

Pada kesempatan yang sama, Widodo yang juga merupakan anggota Tim Pembina Pengelolaan Pupuk Bersubsidi tingkat kabupaten menyosialisasikan perubahan kebijakan pengelolaan pupuk bersubsidi berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Kepdirjen PSP) Nomor 33 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Pupuk Bersubsidi.

Melalui sosialisasi tersebut, peserta diharapkan memiliki pemahaman yang sama mengenai mekanisme pendataan, penetapan penerima, hingga proses penyaluran pupuk bersubsidi sehingga pelaksanaannya semakin efektif dalam mendukung peningkatan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani. (**)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses