TARAKAN – Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan kunjungan kerja dan koordinasi ke Gedung Rektorat Universitas Borneo Tarakan (UBT), Kamis (16/7/26).
Pertemuan tersebut membahas wacana dan rencana strategis perluasan akses pendidikan tinggi melalui pembangunan Kampus UBT 2 di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.
Kunjungan kerja dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, dan diikuti sejumlah anggota Komisi IV, yakni Supa’ad Hadianto, Ruman Tumbo, Listiani, dan Siti Laela.
Dalam pertemuan itu, Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Dino Andrian, memberikan sejumlah catatan terkait rencana pengembangan Kampus UBT 2. Ia meminta pihak universitas mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan internal UBT sebelum melakukan ekspansi ke wilayah lain.
Dino menilai, pembenahan fasilitas penunjang pendidikan, khususnya di Fakultas Kedokteran, perlu menjadi perhatian terlebih dahulu. Menurutnya, masih terdapat sejumlah kebutuhan infrastruktur yang perlu diselesaikan agar proses pendidikan dapat berjalan secara optimal.
“Tadi sudah disampaikan ada banyak kekurangan khususnya di Fakultas Kedokteran. Kita bahkan belum membuka pembicaraan mengenai fasilitas di kamar atau ruangan yang lain, baru sebatas kedokteran saja persoalannya sudah cukup banyak,” ujar Dino.
Ia juga menyoroti kondisi kemampuan penganggaran pemerintah daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di kabupaten dan kota se-Kaltara yang dinilai terbatas.
Menurut Dino, meskipun Pemerintah Kabupaten Bulungan disebut telah memberikan komitmen awal dan dukungan terhadap wacana pembangunan Kampus UBT 2 di Tanjung Selor, dukungan pembiayaan dari APBD daerah tetap perlu diperhitungkan secara matang.
Karena itu, ia meminta agar rencana pembangunan kampus baru tersebut dikaji secara komprehensif, termasuk dengan melihat kebutuhan prioritas UBT yang saat ini masih harus diselesaikan.
“Ketimbang kita dipaksa membuka ide baru berkaitan dengan pengembangan kampus di tempat lain, alangkah baiknya kita fokus saja pada pembenahan masalah-masalah yang nyata ada hari ini,” katanya.
Dino mengingatkan, jangan sampai rencana pengembangan Kampus UBT 2 justru berdampak terhadap penyelesaian persoalan fasilitas dan kebutuhan pendidikan yang masih berlangsung di kampus utama.
“Jangan sampai rencana ekspansi ini justru membuat persoalan yang berjalan sekarang tidak terealisasi dan tidak terselesaikan dengan baik,” tegasnya.
Selain itu, Dino meminta adanya kejelasan mengenai tahapan rencana pembangunan Kampus UBT 2. Ia mempertanyakan apakah rencana tersebut masih berada pada tahap pembahasan dan kajian atau sudah memasuki tahap implementasi di lapangan.
“Kami perlu kejelasan, apakah ini masih tataran wacana diskusi atau sudah aplikasi lapangan,” ujarnya.
Komisi IV DPRD Kaltara menilai, pengembangan akses pendidikan tinggi di Kaltara merupakan hal penting. Namun, setiap rencana ekspansi perlu disertai perencanaan yang matang, kesiapan infrastruktur, serta kemampuan pembiayaan agar tidak mengurangi kualitas penyelenggaraan pendidikan yang sudah berjalan.
Dengan demikian, wacana pembangunan Kampus UBT 2 di Tanjung Selor diharapkan dapat terus dikaji melalui koordinasi antara pihak universitas dan pemerintah daerah, dengan tetap memperhatikan kebutuhan prioritas serta kemampuan anggaran daerah.

