Gagalkan Penyeludupan TKI Ilegal, Satu Cukong Diamankan

by Ramlan

Nunukan,MK – Jajaran Polres Nunukan Kembali berhasil menggagalkan upaya penyeludupan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal pada Sabtu, 4/2/2023 lalu. Satu orang berinisial SUP (21) diduga cukong berhasil diamankan setelah diduga akan menyeludupkan 10 orang calon TKI ilegal asal Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek Nunukan IPTU Sony Dwi Hermawan mengatakan, pelaku berhasil diamankan di  Rayon D Jalan Kanduangan, RT 03 Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Sei Menggaris. Dengan menggunakan satu unit mobil, pelaku mengangkut lima orang diduga calon TKI ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur darat.

“Ada lima orang diduga calon TKI saat pelaku kita amankan. Semua penumpang didalam mobil itu berasal dari (provinsi) NTT.

Sony mengatakan, pengungkapan kasus penyeludupan ini berawal dari informasi yang didapatkan pihaknya dari masyarakat. Dimana sebuah mobil dari arah pelabuhan speedboat Sei Ular akan menuju ke Perbatan RI-Malaysia sedang memuat penumpang yang diduga calon TKI ilegal.

Usai mengamankan dan menemukan lima orang diduga calon TKI ilegal, kepolisian terus melanjutkan pengembangan. Alhasil, polisi menemukan lima orang calon TKI ilegal lainnya disebuah rumah yang diduga tempat penampungan.

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.