TARAKAN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara dari Partai NasDem, Supa’ad Hadianto, kembali menggelar reses masa sidang I tahun 2025. Dalam kesempatan kali ini, Supa’ad menerima Curhatan dari kalangan buruh yang menyuarakan persoalan ketenagakerjaan di Tarakan.
Supa’ad menegaskan, kegiatan reses merupakan agenda rutin yang diamanatkan undang-undang, sekaligus sarana penting untuk menyerap aspirasi masyarakat. Ia menyebutkan, ada sejumlah poin utama yang menjadi catatan penting setelah mendengar curahan hati para buruh.
“Pertama masalah Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), kemudian terkait usulan pembentukan Satgas, serta persoalan kekurangan anggaran di bidang pengawasan ketenagakerjaan,” jelas Supa’ad, Senin (29/9/25).
Menurutnya, semua aspirasi tersebut akan ditindaklanjuti secara bertahap dan prosedural melalui kajian regulasi yang berlaku. Ia menekankan pentingnya koordinasi antara DPRD dan pemerintah, khususnya di Komisi IV, agar solusi yang dihasilkan benar-benar sesuai aturan.
Selain itu, Supa’ad menyinggung agenda penting dalam waktu dekat, yakni penetapan Upah Minimum Kota (UMK) dan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada Desember mendatang. Ia mengingatkan agar proses penetapan upah dilakukan transparan dan sesuai mekanisme, tanpa adanya perwakilan ganda dari pihak perusahaan di dewan pengupahan.
“Semua harus dikaji sesuai regulasi agar tidak terjadi pelanggaran administrasi. Kami ingin memastikan proses berjalan adil dan berpihak pada pekerja,” tegasnya.
Terkait usulan penguatan sistem pengawasan hingga pembentukan Satgas, Supa’ad menilai hal tersebut wajar sebagai bentuk aspirasi pekerja. Namun, ia menekankan agar tetap mengacu pada peraturan yang berlaku, termasuk keputusan yang nantinya akan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur.
Di akhir pertemuan, Supa’ad menyampaikan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi buruh. “Dengan bismillah, insyaallah akan saya kawal sesuai fungsi keanggotaan saya di DPRD Provinsi Kaltara. Semoga ada solusi terbaik bagi anak-anak bangsa yang saat ini sedang memperjuangkan hak-haknya,” pungkasnya.



