Gubernur Imbau Peserta Teliti Baca Pengumuman

by Setiadi

Tes CPNS Pemprov Kaltara 2017 Diikuti 12.301 Peserta

Gubernur Provinsi Kaltara Dr. H. Irianto Lambrie

TANJUNG SELOR, MK – Sebanyak 12.301 peserta dipastikan lolos seleksi administrasi, dan selanjutnya akan mengikuti tes atau seleksi kompetensi dasar (SKD) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Sesuai jadwal SKD dengan system CAT (Computer Assisted Test) akan digelar mulai 9 Oktober mendatang.

Sesuai jadwal, hasil seleksi administrasi peserta tes CPNS yang lolos telah resmi diumumkan mulai 30 September kemarin. Terkait dengan hal itu, Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie meminta kepada seluruh peserta yang lolos administrasi agar teliti dalam membaca pengumuman.

Seperti diketahui, hingga ditutupnya pendaftaran secara online pada 25 September, jumlah calon pelamar yang mendaftar untuk mengikuti tes CPNS di Pemprov Kaltara sebanyak 18.957 orang. Setelah dilakukan verifikasi berkas, hingga 30 Oktober telah terverifikasi sebanyak 12.384 orang. Artinya, sebanyak 6.573 calon peserta yang mendaftar online, tak menyerahkan berkasnya kepada panitia daerah untuk diverifikasi.

Selanjutnya dari 12.384 berkas yang diterima panitia daerah tersebut, dipastikan hanya 83 berkas calon peserta yang dianggap Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Penyebabnya beragam, seperti kualifikasi pendidikan tak sesuai dengan yang dipersyaratkan, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) tak sesuai, dan usia melebihi batas maksimal 35 tahun.

“Berdasarkan laporan dari BKD (Badan Kepegawaian Daerah)—selaku penanggungjawab di kepanitiaan daerah, ada 12.301 berkas yang dinyatakan memenuhi syarat, dan terverifikasi online untuk kemudian diregistrasi serta menerima nomor ujian,” kata Irianto Lambrie, Minggu (1/10).

Nomor ujian sendiri sudah diumumkan pada 30 September lalu. Dan, diarahkan oleh panitia daerah kepada seluruh peserta yang sudah mengetahui nomor ujiannya, untuk mencatat dan teliti dalam mengingat nomor ujiannya tersebut. “Selanjutnya, peserta yang sudah lulus verifikasi dokumen wajib mengikuti SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) dan mencetak kartu peserta ujian pada 2 hingga 6 Oktober melalui laman https://sscn.bkn.go.id,” jelasnya.

Selanjutnya, berdasarkan persyaratan, peserta yang telah mencetak kartu peserta ujian wajib menempelkan pas foto ukuran 4×6 berlatar belakang merah dua buah di kartu peserta ujian. Lalu, peserta yang telah mencetak kartu peserta ujian wajib melakukan registrasi sebelum jadwal pelaksanaan ujian SKD berlangsung sesuai jadwal yang telah ditentukan untuk masing-masing peserta. “Kartu peserta ujian wajib dilegalisir saat mengikuti SKD di Laboratorium CAT Pemprov Kaltara di Jl Durian Nomor 4A (samping Ruko Adira Finance/Universitas Kaltara Tanjung Selor) sesuai jadwal yang telah ditentukan untuk setiap peserta,” urai Irianto.

Pada saat ujian, peserta diwajibkan membawa asli kartu peserta ujian, asli Kartu Tanda Penduduk (KTP), asli ijazah, asli transkrip nilai, dan asli Kartu Keluarga (KK). “Apabila peserta tak membawa persyaratan yang telah ditentukan itu, maka peserta tidak dapat mengikuti ujian dan dinyatakan gugur. Dan, harus diingat, pada saat ujian peserta wajib pula menggenakan kemeja putih, celana panjang atau rok hitam atau gelap, serta bersepatu pantofel. Jadi, terlihat rapi dan sopan,” paparnya.

Ditegaskan pula, apabila ada peserta yang tak hadir dan atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditentukan, maka dinyatakan gugur. “Untuk tertibnya seleksi, peserta diwajibkan hadir 90 menit sebelum pelaksanaan ujian dimulai. Yang patut diperhatikan pula, jangan sampai lalai dalam membaca dan memahami pengumuman yang disampaikan panitia daerah maupun Panselnas (Panitia Seleksi Nasional). Sebab, kalau lalai dalam membaca atau memahami pengumuman, sepenuhnya menjadi tanggungjawab peserta,” ungkap Gubernur sembari menegaskan, bahwa keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. (humas)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.