TANJUNG SELOR, MK – Jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi umum tahun 2019 Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dimulai pada 1 September 2020. Ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltara, Burhanuddin yang ditemui di ruang kerjanya, Senin (31/8).
Disebutkannya, secara teknis pelaksanaan SKB akan digelar selama 6 hari, mulai 1 hingga 6 September 2020. “Dalam satu hari ada 3 sesi, kecuali hari Jum’at hanya 2 sesi yang terpotong dengan Salat Jum’at,” katanya.
Sebagaimana diketahui, dari hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tahun lalu, terdapat 697 peserta yang lolos dan mendaftar ulang untuk SKB pada awal Agustus lalu. Diungkapkannya, karena masa pandemi maka pola pelaksanaan SKB pun berbeda. Dimana, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberi kemudahan dengan cara memilih lokasi ujian berdasarkan domisili sendiri. “Nantinya ada 615 peserta yang mengikuti SKB di Laboratorium Computer Assisted Test (CAT) Provinsi Kaltara di Jalan Durian Tanjung Selor, sisanya 82 peserta mengikuti ujian di lokasi ujian sesuai domisili mereka masing-masing,” urainya. SKB CPNS formasi umum 2019 sendiri, sempat tertunda beberapa bulan karena pandemi.
Sekaitan masih masa pandemi, maka pelaksanaan SKB pun dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan. “Prosedur ujian SKB metode CAT dilakukan dengan protokol kesehatan. Ini juga tertuang dalam Surat Edaran BKN Nomor 17/SE/VII/2020 yang isinya mengatur prosedur ujian CAT dan sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi para peserta dan panitia tes,” jelasnya.
Dijelaskannya, didalam surat edaran tersebut, peserta diwajibkan memakai masker, sangat dianjurkan menggunakan faceshield atau alat pelindung wajah, mencuci tangan pakai sabun yang sudah disediakan panitia dan akan dilakukan pengukuran suhu tubuh. “Peserta dengan hasil pengukuran suhu tubuh lebih dari 37,3 derajat Celcius diberikan tanda khusus dan akan mengikuti tes di tempat terpisah (ruangan khusus) yang sudah disiapkan, dan akan diawasi petugas yang wajib memakai masker dan pelindung wajah (faceshield),” jelasnya.
Selebihnya, tetap menjaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain, tempat duduk ujian peserta berjarak 1 meter dan setiap sesi dalam ruangan diisi sebanyak 40 orang. Peserta juga wajib membawa alat tulis (pulpen dan pensil) sendiri. “Tidak boleh telat, 90 menit sebelum ujian sudah ada di lokasi tes, yang terlambat tidak ada konsekuensi, dan secara otomatis dinyatakan gugur,” katanya.
Bagi pengantar, dilarang masuk dan menunggu di dalam area seleksi untuk menghindari kerumunan. “Biasanya pengantar menunggu untuk menyaksikan live score peserta. Tapi, kali ini kami tidak menyediakan fasilitas live score di lokasi ujian, pengantar bisa melihat live score yang kami siarkan secara langsung di laman Youtube BKD Kaltara,” jelasnya.
Setelah sesi ujian selesai, hasilnya akan divalidasi dan segera di-upload ke website resmi BKD Kaltara.(humas)