Oleh: Dirbinmas Polda Kaltara Kombes Pol Muhammad Yamin Sumitra
MENGAPA di Indonesia ini harus rukun, damai, bersatu dan bergotong royong. Karena Indonesia adalah negara yang beragama, memiliki 4 konsensus dasar kebangsaan. Yakni Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, NKRI.
Kita semua menganut ajaran agama yang rahmatan lilalamin, penuh cinta kasih, penuh kasih sayang, penuh kebajikan kebajikan, beragama yang berketuhanan yang maha esa, kita semua adalah bersaudara satu turunan anak cucu Nabi Adam dan Hawa.
Indonesia dijajah Belanda, sekutunya, Jepang, kemudian masing-masing suku di masing-masing daerah, masing-masing agama, masing-masing bahasa, masing-masing ras berjuang mengusir penjajah secara sendiri-sendiri.
Selanjutnya, ada pergerakan Budi Utomo 1908, kemudian ada pergerakan para pemuda dengan Sumpah Pemuda 1928. Dengan bersatu berjuang bersama di seluruh Indonesia, dan atas rahmat dan hidayah Allah SWT, Indonesia merdeka 17 Agustus 1945.
Untuk mempersatukan atau merajut rasa persatuan dan kesatuan walau berbhineka tunggal ika, para pejuang dan suhada membuat falsafah Pancasila.
Setelah merdeka ada pergolakan sekutu agresi, dan pergolakan penghianatan DI, TII, PKI, dan lain-lain. Tapi NKRI dan Pancasila tetap berdiri tegak dan sakti, karena masih ada para patriot sejati dan Bhayangkara sejati yang tetap setia untuk mempertahankan dan menjaga ibu pertiwi.
Jangan lupa ajaran agama, pedomani dan laksanakan 4 konsensus dasar kebangsaan dan jangan lupa sejarah perjuangan bersama dan bergotong royong untuk memerdekakan bangsa ini.
Sampai sekarang seluruh WNI wajib bela negara sesuai Pasal 27 UUD 1945 dan melaksanakan SISHANKAMRATA sesuai Pasal 30 UUD 1945. Serta jangan lupa pada sejarah adanya penghianatan pada ibu pertiwi oleh DI, TII, PKI dan lain-lain.(*)