TANJUNG SELOR, MK – Maraknya masyarakat perbatasan yang lebih memilih menjual hasil pertanaian ke negara tetangga Malaysia, khususnya Tawau masih menjadi permasalahan yang hingga saat ini belum terselesaikan.
Terkit hal itu, Anggota Komisi II DPRD Kaltara Yetna Widiyani mengakui bahwa sejak dulu sampai sekarang masyarakat perbatasan kerap menjual hasil pertaniannya ke Tawau baik itu secara terang-terangan maupun secara dian-diam.
Menurutnya, hal itu terjadi lantaran pangsa pasar atau daya beli masyarakat di wilayah perbatasan khususnya kabupaten Nunukan sangat berkurang yang menyebabkan warga lebih memilih menjual ke Tawau.
“Mungkin karena dampak dari defisit inilah sehingga pembeli, penjual berkurang. akhirnya mau tidak mau mereka jual ke Tawau karena pangsa pasar di Nunukan sendiri berkurang,” ujarnya kepada Metro Kaltara, Senin (26/03)
Namun, menurutnya, cara itu bertentangan dengan aturan pemerintah. Sehingga dirinya meminta agar warga yang hendak menjual hasil taninya ke Tawau sebaiknya mengurus surat izin melalui Karantina Pelabuhan setempat. Hal itu bertujuan agar barang yang akan dijual ke Tawau sifatnya resmi dan lebih aman.
“Misalnya ada petani yang hendak membawa hasil taninya, taruhlah merica, kita tinggal minta di Karantina Pelabuhan. jadi barang itu bisa legal sehingga pada saat sampai di Tawau kita di Cukai atas dasar karantina tadi, kan aman, tidak ada masalah,” terangnya.
Lebjh lanjut, ia mengungkapkan sangat miris melihat keadaan yang terjadi di wilayah perbatasan. Pasalnya hasil Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah tetapi justru dinikmati oleh negara lain. Terlebih SDA tersebut sangat berpotensi menjadi Pendatan Asli Daerah (PAD) “Saya miris sekali, tetapi kita mau bagaimana. kita mau ke Provinsi sementara PAD kita bukan cuman Nunukan,” imbuhnya. (ars)