Begini Tanggapan Ketua DPRD Kaltara Terkait Desa Didalam Desa

by Muhammad Aras

Ketua DPRD Kaltara: Marten Sablon

TANJUNG SELOR, MK – Sebanyak 189 desa yang terletak di wilayah kabupaten Nunukan dan Kabupaten Malinau belum terdaftar di masing-masing pemerintah. Hal tersebut menjadi persoalan, pasalnya desa tersebut tidak menerima bantuan lantaran belum terdaftar.

Dikomfirmasi terkait hal itu, Ketua DPRD Kalimantan Utara, Marten Sablon mengungkapkan desa-desa yang belum terdaftar seharusnya bisa didaftarkan oleh pemerintah daerah. Diakuinya, dengan adanya desa didalam desa tentu menjadi persoalan khususnya masalah pembangunan desa itu sendiri.

“Apakah tidak terdaftar sebagai desa yang menerima bantuan dana desa kita harapkan harus bisa didaftarkan oleh pemerintah sebagai penerima bantuan,” ujarnya kepada Metro Kaltara, Senin (26/03)

Politisi Demokrat ini menuturkan persoalan yang dimaksud adalah terkait penerimaan dana desa, dimana desa yang belum terdaftar secara otomatis tidak mendapatkan bantuan dana desa dari pemerintah.

“Karena ini menyangkut pembangun desa yang yang melibatkan masyarakt desa untuk embangun desanya masing-masing supaya masyarakat ini juga ikut terlibat aktif untuk membangun desanya sendiri,” tuturnya

Ia menambahkan, selain pemerintah daerah, tugas tersebut juga merupakan tanggung jawab dari pemerintah kecamatan yang harus pro aktif dalam mendata semua desa yang belum terdaftar. Sehingga semuanya bisa tercover dalam daftar desa yang harus menerima bantuan pemerintah.

“Peran aktif dan pemerintah, secara khusus pemerintah kecamatan untuk mendata semua desa-desa yang tidak ter-cover dalam daftar desa yang harus menerima bantuan pemerintah,” tambahnya. (ars)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.