TANJUNG SELOR, MK – Melalui program kerja Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kaltara, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara akan kembali memberikan penghargaan kepada Camat yang dinilai berprestasi. Hal itu dinyatakan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setprov Kaltara, Sanusi.
“Kecamatan yang dinilai itu adalah kecamatan yang ditunjuk oleh kepala daerah kabupaten/kota di Kaltara,”ujarnya.
Lebih lanjut Sanusi mengatakan penilaian camat berprestasi itu diadakan agar dapat memotivasi kecamatan yang di Kaltara sehingga dapat meningkatkan kinerja kecamatan itu. “Penilaian camat berprestasi ini digelar berdasarkan Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) nomor 4 tahun 2010 tentang Paten (Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan) sehingga dapat mewujudkan inovasi-inovasi di daerah Kecamatan,” sebutnya.
Dalam penilaian tersebut, Sanusi menyebut melibatkan tim yang melakukan penilaian paten dari beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) terkait misalnya Biro Pemerintahan, Biro Hukum, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda), Penelitian dan Pengembangan (Litbang), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disprindagkop), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
“Tim penilaian ini berdasarkan dari SK (Surat Keputusan) Gubernur, teknisnya masing-masing tim yang terlibat akan menilai lalu di padukan sesuai dengan Indikator yang ada,” jelasnya.
Dikatakan Sanusi penilaian camat berprestasi ini sudah dilaksanakan pada tahun 2015 dan tahun 2016, hingga pada tahun 2018. “Pada tahun 2015 yang meraih camat berprestasi dari kecamatan Sebatik Kabupaten Nunukan, tahun 2016 yang raih Camat berprestasi dari kecamatan Tanjung Selor Kabupaten Bulungan, kalau tahun ini kita belum tahun karena masi dalam tahap penilaian,” tuntas Sanusi. (humas)