Dia menduga, ada oknum pedagang dengan modal cukup besar melakukan monopoli pengiriman rumput laut di Kabupaten Nunukan. Bahkan, ada indikasi pedagang besar ini memanfaatkan kedekatannya dengan para pemilik dump truk untuk melakukan pengangkutan tanpa memikirkan nasib rumput laut milik pedagang lainnya.
“Harus disesuaikan dengan kemampua kapal. Berapa karung (rumput laut) yang bisa diangkutnya. Jumlahnya itu, harus dibagi rata dengan antar pedagang. Bukan satu pedagang saja yang ada disini,” ungkap dia.
Menanggapi keluhan para pedagang rumput laut, Kapolres Nunukan, AKBP Taufik Nurmandia mengatakan, persoalan pengiriman itu hanya dikarenakan kurang komunikasi. Termasuk juga, tidak adanya pengaturan yang baik dari organda maupun pihak asosiasi rumput laut. Sehingga menyebabkan timbul adanya kecemburuan diantara para pedagang.
“Mungkin ini karena kurang komunikasi saja. Karena belum ada pengaturan mengenai pengiriman. Sudah ada pertemuan semuanya, jadi kedepan kita harapkan bisa segera merata,” ujar Kapolres.
Berdasarkan keterangan pihak pelabuhan, Pelindo juga kata Kapolres siap menambah armada kapal. Asalkan, ada kejelasan jumlah rumput laut yang akan dikirim dari Kabupaten Nunukan. Bahkan, lanjut Kapolres, kedepan bakal akan dilakukan penataan ulang mengenai mekanisme pengiriman rumput laut.
“Kalau dari Pelindo, siap tambah kapal asalkan jelas juga berapa barang (rumput laut) yang mau dikirim. Asosiasi juga akan data ulang, berapa volume rumput laut termasuk kelompok yang akan mengirim. Nanti diawasi oleh pihak terkait juga. Kalau kita (kepolisian) hanya memediasi saja. Mudah-mudahan kedepan tidak ada benturan antar pedagang rumput laut lagi,” pungkasnya. (rm)

