Komisi IV DPRD Kaltara Soroti 17 Ribu Peserta PBIJK Nonaktif, Dorong Solusi Pembiayaan

by Suiman Namrullah

TARAKAN – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menyoroti status kepesertaan ribuan masyarakat dalam program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK) yang dilaporkan nonaktif akibat persoalan pembiayaan.

Hal tersebut terungkap dalam kunjungan kerja Komisi IV DPRD Kaltara ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tarakan, Senin (16/3/26). Kunjungan dipimpin Wakil Ketua Komisi IV, Syamsuddin Arfah, bersama anggota Komisi IV Dino Andrian dan Supa’ad Hadianto.

Rombongan DPRD Kaltara diterima Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tarakan, Yusef Eka Darmawan, bersama jajaran.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Dino Andrian, mengatakan berdasarkan informasi yang diterima dalam pertemuan tersebut, terdapat lebih dari 17 ribu peserta PBIJK di Kalimantan Utara yang sebelumnya berstatus aktif dan kini tercatat nonaktif.

“Program PBI ini sumber pembiayaannya terbagi, ada dari APBN, kemudian dari APBD kabupaten/kota, dan juga dari APBD provinsi. Dari laporan BPJS tadi, ada sekitar 17 ribu lebih peserta PBIJK yang sebelumnya aktif, sekarang statusnya nonaktif,” ujar Dino.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian karena PBIJK ditujukan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan pembiayaan iuran jaminan kesehatan. Karena itu, DPRD Kaltara akan memastikan lebih lanjut penyebab perubahan status kepesertaan serta langkah yang dapat dilakukan pemerintah.

Selain peserta yang berstatus nonaktif, Komisi IV juga menerima informasi mengenai sekitar 131 ribu calon peserta PBIJK yang masih berada dalam daftar antrean untuk memperoleh pembiayaan melalui APBD Provinsi Kalimantan Utara.

Dino mengatakan, jumlah peserta yang dapat dibiayai melalui APBD provinsi masih bergantung pada kemampuan keuangan daerah dan kebijakan anggaran yang ditetapkan pemerintah.

Sebelumnya, terdapat target sekitar 48 ribu peserta PBIJK yang akan dibiayai melalui APBD provinsi. Namun, apabila terjadi penyesuaian anggaran, jumlah tersebut berpotensi berubah.

“Kalau memang terjadi pengurangan anggaran, maka jumlah peserta yang bisa dibiayai tentu akan berkurang lagi. Bisa saja hanya sekitar 33 ribu warga yang nantinya bisa ditanggung oleh APBD provinsi,” katanya.

Terkait informasi tersebut, Komisi IV DPRD Kaltara berencana melakukan konfirmasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Utara. Langkah tersebut diperlukan untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai kondisi fiskal dan kemampuan anggaran daerah dalam membiayai kepesertaan PBIJK.

Di sisi lain, Dino mengusulkan adanya alternatif pembiayaan melalui keterlibatan dunia usaha. Ia mendorong BPJS Kesehatan membangun komunikasi dengan perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Utara agar dapat berkontribusi melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.

“Kita ingin ada kontribusi sosial dari berbagai pihak. Jika perusahaan atau pihak lain bisa membantu membiayai beberapa peserta BPJS setiap bulan, tentu ini akan sangat membantu masyarakat,” ujarnya.

Menurut Dino, keterlibatan berbagai pihak dapat menjadi salah satu alternatif untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan kesehatan masyarakat, terutama bagi kelompok yang membutuhkan dukungan pembiayaan.

Komisi IV DPRD Kaltara menegaskan akan menindaklanjuti informasi yang diperoleh dari BPJS Kesehatan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait. DPRD juga akan mendorong agar kebijakan pembiayaan jaminan kesehatan tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat dan kemampuan fiskal daerah.

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses