Kalbar, MK – Penyelundupan gula ilegal seberat 4 ton asal Malaysia berhasil digagalkan tim gabungan Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Kapuas Hulu di Jalan Lintas Selatan Kecamatan Boyan Tanjung Kabupaten Kapuas Hulu. Jumat (22/4).
Dari sang sopir truk, Jl (36) empat ton gula yang disimpan dalam plastik bening ukuran satu kg ini rencananya akan dibawa ke Kecamatan Hulu Gurung dan Kecamatan Seberuang. Akhirnya sang sopir yang juga diduga sebagai pemilik barang ikut diamankan polisi untuk diperiksa.
Kapolda Kalbar, Arief Sulistyanto membenarkan penangkapan gula tanpa disertai dokumen resmi yang diangkut menggunakan truk Toyota Engkel berwarna kuning. “Truk dihentikan tim kemudian digeledah. Tim pun menemukan adanya gula pasir yang telah dibungkus kecil-kecil. Selanjutnya terhadap barang bukti gula, truk, dan sopir diamankan ke Mapolres Kapuas Hulu guna dilakukan proses lanjut,” jelas Arief.
Untuk selanjutnya, tambah Arief, pihaknya akan melakukan pengembangan terhadap asal-usul barang. “Karena diduga barang tersebut masuk melewati wilayah kecamatan yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia,” ucapnya. (Lyn/MK*1)