Lagi!!! Oknum Polisi Diduga Terlibat Pesta Sabu

by Muhammad Aras
img_9358

IPTU Simon Tammu: Kasat Reskrim Narkoba (kanan) bersama IPTU Hadi Sucipto: Kabag Humas Polres Tarakan (kiri) saat melakukan Press Release penangkan lima tersangka kasus Narkoba

Tarakan, MK – Satuan Reserse Kriminal Narkoba  (Satreskoba) Polres Tarakan  kembali meringkus lima tersangka yakni  SA, FG, NA,  BJ, dan AK yang  sedang   menggelar pesta Narkoba disalah satu rumah kontrakan milik AK. Dari kelima tersangka yang diamankan di RT 02 Kelurahan Karang Balik, Senin 31/10 pukul 21.00 Wita, Kecamatan Tarakan Barat,  satu diantaranya  adalah Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Bermula saat anggota Satreskoba menerima laporan dari masyarakat bahwa salah satu rumah yang berada di Kelurahan Karang Balik sering dijadikan tempat pesta Narkoba dan transaksi Sabu. Kemudian petugas yang dipimpin langsung Kasat Reskoba IPTU Simon Tammu, SH melakukan penyelidikan.

Setelah tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas kemudian mencurigai salah satu rumah yang diduga sering dijadikan tempat pesta sabu. Setelah pintu rumah dalam keadaan terbuka, petugas kemudian langsung masuk dan mengamankan lima pelaku.

Kelima tersangka kemudian diintrogasi dan salah satunya mengaku sebagai Petugas Satpol PP  berinisial NA. Sementara itu, dari pengreberkan tersebut satu orang  berinisial AR berhasil kabur. Diduga AR terlibat dalam pesta Narkoba tersebut.

“Untuk ognum polisi (AR) yang melarikan diri masih dilakukan pendalaman dan sementara dilakukan pengejaran oleh Provos. Ognum Polisi ini juga terindikasi mengkonsumi Narkoba karena dari keterangan teman-temanya ia juga ikut mengkonsumsi sabu” ujar Kapolres Tarakan AKBP Dearystone Supit, SIK melalui Kasat Reskrim Narkoba IPTU Simon Tammu kepada Metro Kaltara, Rabu (02/11)

Ia menambahkan bahwa saat ini keberadaan (AR) sudah diketahui, apabila terbukti menggunakan sabu maka hukumannya sama dengan tersangka lain yaitu tindak pidana umum.

“Sudah ada titik terang, mungkin akan dijemput oleh Anggota Provos. Tetap tindak pidana umum Narkotika” tambahnya

Dari pengrebekan tersebut petugas menemukan satu bungkus plastic berisi sabu, selain itu petugas juga mengamankan 3 buah alat bong, 5 buah korek api, 2 buah pipet kaca, 4 buah sedotan, 2 buah gunting,  buah jarum jam, 6 Handphoe, dan satu buah timbangan (ars)

 

 

 

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.