Laporan Fiktif, Dua Desa Diusut Polisi

by Muhammad Aras

Kasat Reskrim Polres Bulungan AKP Gede Prasetia Adi Sasmita

TANJUNG SELOR, MK – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bulungan tengah melakukan penyelidikan dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) yang ada di Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Tana Tidung. Dua desa tersebut adalah Desa Binai, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan dan Desa Tengku Dacing, Kabupaten Tana Tidung.

“Ada juga dugaan korupsi pasar induk. Semuanya saat ini masih kita lakukan penyelidikan, kemudian kasus yang telah P21 ada dua yaitu Desa Long Tungu, keumdian kasus Kantor UPP di Bunyu” ujar Kapolres Bulungan, AKBP Andrias Susanto Nugroho melalui Kasat Reskrim Polres Bulungan, AKP Gede Adi Prasetia Sasmita,”Senin (26/11).

Gede mengungkapkan untuk Desa Long Tungu, Kecamatan Peso Ilir sendiri yang merupakan kasus tahun 2016 kini sudah dilimpahkan atau P21 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulungan. Selain itu lanjut dia, kasus operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum pegawai Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) kelas III Bunyu berinisial RSN juga sudah diserahkan dan menjadi tanggung jawab dari Kejari.

“Itu semua kita sangkakan mencapai ratusan juta rupiah. Keduanya sudah kita serahkan ke Kejari,”jelasnya.

Lanjutnya, pihaknya melalui Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Bulungan menargetkan akan menyelesaikan kasus tersebut hingga tahun 2018 ini. Karena dari beberapa kasus tersebut sudah memasuki tahap penyelidikan dan hampir rampung.

“Kalau untuk kasus korupsi DD di desa Tengku Dacing sudah dalam tahap penyidikan, tidak lama lagi akan kita tetapkan tersangkanya,” imbuhnya.

Dijelaskannya, untuk menyelesaikan sebuah kasus korupsi memang membutuhkan waktu yang cukup lama pada proses penyelidikan. Karena, dalam mengungkap kasus korupsi harus memiliki bukti yang kuat pada pengumpulan dokumen.

“Biasanya itu kita lihat pada LPJ (laporan pertanggung jawaban). Ada di LPJ, tapi tidak ada pembangunan di lapangan. Penyidik juga kadang menemukan barang yang dibelanja tidak sesuai atau fiktif, pengadaan jaringan internet yang tidak sesuai dengan kebutuhan. Artinya data yang kita miliki tidak singkron dengan bukti lapangan,” tutupnya. (ars)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.