MALAYSIA BANTAH SENGAJA LOLOSKAN NARKOBA MASUK INDONESIA          

by Muhammad Reza
Sabu

Foto: Istimewa

Nunukan, MK – Tentara Darat Diraja Malaysia membantah sengaja meloloskan penyelundupan narkoba khususnya jenis sabu-sabu dari negaranya masuk ke Indoensia melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara selama ini.

Hal ini dipertegas oleh CO 26 Resimen Askar Melayu Diraja (RAMD) Malaysia, Kolonel Saiful Bahri bin Zainun usai upacara penutupan patroli terkoordinasi patok perbatasan RI-Malaysia di Pos Perbatasan Gabungan Bersama Kecamatan Seimenggaris Kabupaten Nunukan, Jumat.

Ia mengatakan, pihaknya juga tidak dapat berbuat apa-apa karena tidak diberikan kewenangan oleh pemerintah Kerajaan Malaysia untuk melakukan tindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkoba terutama yang melintas di tapal batas Indonesia dengan Malaysia di Kabupaten Nunukan.

Saiful Bahri juga mengemukakan, pada umumnya penyelundupan narkoba dari Malaysia khususnya Negeri Sabah masuk Kabupaten Nunukan melalui jalur-jalur tikus yang sulit dideteksi oleh personilnya.

“Kami tidak punya kewenangan untuk menangkap atau menindak tegas penyelundupan narkotika dari Malaysia ke Indonesia apabila menemukan di perbatasan,” ujar dia seraya menambahkan, maraknya sabu-sabu yang masuk Indonesia melalui Kabupaten Nunukan dario Negeri Sabah bukan berarti ada pembiaran dari pemerintah Malaysia.

Sebenarnya, kata dia, pemerintah Malaysia juga gencar melakukan pencegahan peredaran narkoba terutama yang akan menyelundupkan ke Indonesia namun kelihaian pelaku yang membuat aparat hukum di negara itu kesulitan melakukan tindakan tegas.

Oleh karena itu, mulai saat ini juga pemerintah Malaysia telah membuat sebuah aturan dalam bentuk undang-undang yang memberikan kewenangan kepada TDRM khususnya yang menjaga pengamanan di wilayah perbatasan RI-Malaysia sebagaimana kewenangan aparat kepolisian selama ini.

“Sekarang ini pemerintah Malaysia juga telah membuat Undang-Undang Keselamatan Negara yang memberikan kewenangan kepada personil TDRM untuk menangkap dan menindak pelaku penyelundup narkotika,” ujar Saiful Bahri saat jumpa pers di Pos Pamtas Gabma Seimenggaris.

Atas disahkannya undang-undang tersebut dia mengharapkan upaya penyelundupan narkoba dapat dicegah sebelum memasuki wilayah Indonesia khususnya yang melintas melalui pos-pos perbatasan. (man/rz)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.