Mayat Bayi Dalam Freezer Sudah Dikebumikan

by Muhammad Aras

Ilustrasi

TARAKAN, MK – Usai dilakukan otopsi di RSUD Tarakan, Kamis (3/8), mayat bayi di dalam freezer selama tiga bulan akhirnya dikebumikan sore tadi. Pemakaman sendiri dilakukan atas permintaan keluarga suami tersangka.

“Sudah dikebumikan oleh pihak keluarga laki-laki, itu atas permintaan PH-nya (Penasehat Hukum). Tempatnya kurang tahu tapi itu sudah sesuai prosedur,” ujar Kapolres Tarakan AKBP Dearystone Supit, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Choirul Jusuf saat dihubungi melalui sambungan seluler kepada Metro Kaltara, Jumat (04/08).

Dijelaskannya, proses otopsi telah dilakukan untuk mengetahui apakah bayi tersebut meninggal sebelum atau sesudah dilahirkan. Namun hasilnya belum diketahui. “Paling lambat, Senin hasilnya. Pemeriksaanya sekitar dua jam, hanya memastikan apakah bayi itu lahir dalam keadaan hidup atau meninggal,” bebernya.

Bahkan, hingga kini kepolisian belum menetapkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan bayi yang menyedot perhatian masyarakat. Penyidik masih berupaya menggali informasi baik dari suami tersangka berinisial DO maupun saksi-saksi lainnya.

“Suaminya masih saksi, karena antara keterangan dari saksi dan pelaku sama. Jadi kita dalami lagi, memang kita butuh keterangan saksi-saksi,” jelasnya.

Saat ditanya tentang bagaimana tersangka menyembunyikan kandungannya sehingga tak seorang pun mengetahui termasuk suaminya? Menurut Choirul, tersangka hanya beralasan sakit. Selain itu, dirinya juga kerap menggunakan pakaian longgar.

“Biasa saja, dia cuman pakai  celana Jeans dan sama bajunya yang agak besar, dan dia juga ngga pernah bilang sama suaminya. Selama ini tidak ada konflik,” tuturnya. (ars/MK*1)

 

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.