Tarakan Tunjuk PGN Kelolah Gas Rumah Tangga

by Setiadi
Direktur Perusda Kota Tarakan Tigor Nainggolan kala menyerahkan dokumen penandatanganan peralihan pengelolaan gas rumah tangga di Bumi Paguntaka kepada perwakilan PT. PGN

Direktur Perusda Kota Tarakan Tigor Nainggolan kala menyerahkan dokumen penandatanganan peralihan pengelolaan gas rumah tangga di Bumi Paguntaka kepada perwakilan PT. PGN

Tarakan, MK – Sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 3337k/12/MEM/2015 tentang program percepatan konversi BBM ke bahan bakar gas maka Pemkot Tarakan menunjuk PT. Perusahaan Gas Negara (PGN) untuk mengelolah jaringan gas rumah tangga.

Penandatanganan operasi jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga yang dibangun Pemkot Tarakan selama ini dilakukan usai upacara HUT Kota Tarakan ke 18 di Stadion Datu Adil, Selasa (15/12).

Sebelumnya jaringan gas rumah tangga di Kota Tarakan dioperasikan Perusahaan Daerah (Perusda). Jaringan itu dibangun pemerintah dengan dana APBN pada 2010 dengan total sambungan rumah (SR) 3.366 unit. Teresebar di dua Kelurahan yaitu Kelurahan Sebengkok dan Kelurahan Karang Balik. Dengan pasokan gas bumi dari PT. Medco sebesar 0,7 MMSCFD.

Juni 2011 dilakukan pengaliran gas bumi perdana (Gas in) pada jaringan bumi pipa dan dilanjutkan dengan penyalaan kompor pada satu rumah warga dilanjutkan dengan peresmian oleh Dirjen Migas bersama walikota Tarakan kala itu.

Kota Tarakan adalah salah satu daerah yang mampu meningkatkan jumlah sambungan rumah tangga pengguna jaringan gas sebesar 3.425 SR pada 2014.

Direncanakan 2016 mendatang, Kementrian ESDM cq Ditjen Migas dengan sumber dana dari APBN akan melakukan pengembangan jaringan gas rumah tangga sebanyak 21.000 SR yang pelaksanaannya dilakukan oleh PGN.

Sesuai dengan peraturan BPH Migas No 3 tahun 2014 tentang harga jual gas bumi melalui pipa yang dijual oleh perusahaan daerah Kota Tarakan untuk konsumen rumah tangga dan pelanggan kecil pada jaringan distribusi Kota Tarakan, maka pelanggan gas rumah tangga dikenakan biaya sebesar Rp 3.492/m3 setiap bulannya.

Sekedar ilustrasi, pemakaian gas rumah tangga per bulan antara Rp 35 ribu – Rp 60 ribu per bulannya. Jadi masyarakat dapat menikmati efesiensi dan multiplayereffect dari konsumsi energi sehari-hari.

Walikota Tarakan Sofian Raga berharap kedepannya, PGN dapat mengembangkan pembangunan infrastruktur jaringan gas bumi. Jadi tidak hanya sambungan rumah tangga yang dapat menikmati gas bumi, tetapi dapat berkembang ke industri dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Tarakan. Pemamfaatan gas bumi melalui jaringan gas tentunya mendorong efesiensi dan daya saing produk UMKM masyarakat. “Untuk itu diperlukan kerjasama, dukungan, Kementrian ESDM cq Ditjen Migas, Perusda dan PGN agar membantu terlaksananya penyelesaian pembangunan jaringan gas secara intensif,” harapnya. (aras/sti)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.