Mayat Perempuan Muda Gegerkan Warga

by Muhammad Reza
Ilustrasi Pembunuhan

Ilustrasi Pembunuhan

Pontianak, MK – Sesosok mayat perempuan muda ditemukan di area perkebunan Sawit PT. BPK. Mayat dengan kondisi sudah tak utuh lagi ini, diketahui merupakan seorang ibu muda berusia 22 tahun yang sudah 22 hari menghilang dari rumah.

Wakil Kepala Kepolisian Resort Kota Pontianak, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Veris Septyansah mengatakan,
penemuan mayat bernama Maharani, warga Gang Selat bangka I RT. 001 / 002 Kelurahan Siantan Hulu, sempat mengegerkan warga. Tubuh korban sudah tak utuh lagi. Bagian kepala dan kaki masih relatif lengkap. Namun bagian tangan dan perut sudah tak utuh lagi.

“Korban ditemukan tewas di area perkebunan sawit PT BPK Phase I Blok 10 C Desa Sei Malaya Kecamatan Sei Ambawang pada hari Selasa pagi, tanggal 12 Mei 2015, oleh salah seorang pekerja. Korban yang bernama Syarifah Maharani ini ternyata sudah dilaporkan hilang oleh keluarga sejak 22 hari yang lalu,” kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Pontianak, Ajun Komisaris Besar Polisi Veris Septiansyah, Rabu 13 Mei 2015.

Awalnya keluarga korban kurang yakin, tengkorak tersebut adalah anggota keluarganya. Baru setelah seorang saksi yang terakhir bertemu korban meyakini dari baju dan kerudung yang dikenakannya.

“Penemuan kerangka tersebut berawal dari salah satu pekerja yang sedang menebas rumput di area perkebunan kelapa sawit itu melihat kerangka mayat tersebut,” jelasnya.

Veris mengatakan, indikasi tewasnya wanita tersebut masih disidik pihak kepolisian. Namun ditengarai ada indikasi kekerasan pada mayat perempuan muda tersebut.

Tersangka beserta barang bukti pisau dapur yang digunakan untuk mengahabisi nyawa korban

Tersangka beserta barang bukti pisau dapur yang digunakan untuk mengahabisi nyawa korban

Pembunuh Maharani, Anak Dibawah Umur

Heboh penemuan mayat Maharani, membuat tim kepolisian bergerak cepat. Rabu subuh, 13 Mei 2015, pelaku SM (16) diringkus di kediamannya.

Pemuda dibawah umur ini, diringkus tim Polresta tanpa perlawanan di kediamannya di Kecamatan Kuala Mandor, Kabupaten Kubu Raya. Pelaku merupakan seorang pelajar SMP.

Menurut penuturan tersangka, ia memang menjalin hubungan asmara dengan Maharani. Kejadian bermula pada 20 April 2015, korban menelpon tersangka dan mengajak bertemu. Pada saat menelpon dan sms itu, Maharani memaksa untuk bertemu dengan ancaman akan melaporkan kepada orangtua tersangka bahwa ia sedang hamil. Padahal menurut tersangka, ia belum pernah melakukan hibungan intim.

” Pada saat itu saya emosi dan takut kemudian saya berniat untuk membunuhnya. Saya mengambil sebilah pisau di dapur dan membungkusnya dan memasukkan kedalam jok motor, batu kemudian menemuinya,” tuturnya.

Setelah Magrib, pelaku menemui korban di Apotik jalan Khatulistiwa Parit Pekong Siantan. Korban datang dibonceng oleh temannya. Pelaku sempat mengajak korban makan bakso, hingga pukul 21.30 pelaku membawa korban ke area Perkebunan Sawit dan langsung menghabisi nyawa korban.

Wakil Kepala Kepolisian Resort Kota Pontianak, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Veris Septyansah mengatakan, jenazah saat ini masih dalam pemeriksaan tim forensik di Rs. Soedarso Pontianak.

Jika terbukti, pelaku akan dijerat pasal 338 juncto pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara.(Lyn)

.

.

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.