TANJUNG SELOR, MK – Dalam Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Utara di identifikasi ada 5 isu utama dalam pelaksanaan pembangunan yang dirumuskan menjadi 11 isu strategis.

Hal ini disampaikan Gubernur Kaltara, DR (HC) H. Zainal A. Paliwang, M.Hum dalam forum Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RPJPD Provinsi Kaltara tahun 2025-2045, digelar di Ruang Serbaguna Lantai 1 Gedung Gadis, Senin (10/6) lalu.

“Penyusunan RPJPD pada aspek kewilayahan berpedoman pada rencana tata ruang wilayah dan dilakukan secara simultan, terkoordinasi dengan penyusunan perubahan rencana tata ruang wilayah provinsi Kalimantan Utara,”terangnya.

Dalam rancangan RPJPD Kaltara diidentifikasi ada 5 permasalahan utama dalam pelaksanaan pembangunan daerah yang selanjutnya dirumuskan menjadi 11 isu strategis, yakni akselerasi hilirisasi industri hasil sumber daya alam; transformasi ekonomi hijau dan pengembangan energi baru terbarukan; kesejahteraan dan pemerataan pembangunan wilayah; peningkatan kualitas dan daya saing SDM;

Inklusi sosial dan kesetaraan gender; penguatan ketahanan bencana dan adaptasi perubahan iklim; penguatan tata kelola lingkungan hidup; konektivitas dan aksesibilitas wilayah; infrastruktur dasar permukiman; tata kelola perbatasan; dan penguatan tata kelola yang kolaboratif berbasis digital.

Gubernur mengharapkan rumusan isu strategis tersebut selanjutnya dapat kita cermati bersama sampai pada tahap arah pembangunan yang akan kita tetapkan. Berkenaan itu, partisipasi telah diminta dari unsur legislatif, pemerintah daerah kabupaten/kota, keterwakilan dari unsur mitra kerja pemerintah.

“Kami telah meminta semua unsur untuk dapat memberikan saran/masukan lebih konkret dan memberikan gambaran kondisi daerah sesungguhnya,” jelas Gubernur.

Penyusunan RPJPD pada aspek kewilayahan berpedoman pada Rencana Tara Ruang Wilayah dan dilakukan secara simultan, serta terkoordinasi dengan penyusunan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Utara dengan memperhatikan rekomendasi Dari Kajian Lingkungan Hidup Strategis dan dokumen perencanaan pembangunan dan sektoral lainnya.

Dipaparkan, semua pihak perlu memahami bahwa RPJPD yang disusun memiliki arti penting dalam beberapa hal. Mulai dari menjadi pedoman penyusunan RPJMD; menjadi panduan penyusunan visi misi dalam pesta demokrasi pemilihan kepala daerah; dan memuat arah pembangunan yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional.

“Berkenaan itu, dokumen RPJPD disusun tidak hanya memperhatikan isu secara regional, isu lokal, maupun nasional, tetapi juga memperhatikan isu global (internasional),” terangnya.

Pada periode RPJPD ini, Zainal menekankan ada tanggung jawab besar untuk membawa Kaltara menuju arah yang lebih baik dan berkelanjutan. Dalam merancang RPJPD untuk dua puluh tahun ke depan, terdapat beberapa isu global yang perlu diperhatikan.

Ia melanjutkan, perubahan iklim menjadi tantangan serius yang perlu menjadi fokus perencanaan. Peningkatan suhu global, perubahan pola cuaca, dan permasalahan lingkungan lainnya memerlukan strategi adaptasi dan mitigasi yang kuat.

“Dalam konteks ini, RPJPD harus mengintegrasikan kebijakan-kebijakan yang mendukung pengembangan sumber energi terbarukan, pengelolaan limbah yang berkelanjutan, dan pelestarian ekosistem alam,” ujarnya.

Perkembangan teknologi termasuk revolusi industri 5.0, disebut akan memainkan peran kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan produktivitas. oleh karena itu, perlu menyusun kebijakan yang mendukung penetrasi Teknologi Informasi Dan Komunikasi di seluruh sektor, serta memastikan agar masyarakat memiliki keterampilan yang diperlukan untuk menghadapi perubahan ini.

Sementara itu, akselerasi industri hilirisasi hasil sumber daya alam (SDA) menjadi prioritas dalam memajukan sektor ekonomi. Zainal menekankan semua pihak perlu memaksimalkan nilai tambah dari hasil-hasil sumber daya alam yang dimiliki oleh Kaltara, termasuk memastikan distribusi manfaatnya kepada masyarakat secara adil.

“Dalam hal ini, tentu konektivitas merupakan elemen krusial dalam pengembangan daerah. Perbaikan infrastruktur transportasi dan teknologi informasi akan membuka akses ke wilayah-wilayah perbatasan, pedalaman dan terpencil, meningkatkan konektivitas antardaerah, serta mendukung pertumbuhan ekonomi secara merata,” bebernya.

Pembangunan inklusif akan menjadi fokus utama. Setiap kebijakan harus memastikan bahwa setiap lapisan masyarakat, tanpa terkecuali, dapat merasakan manfaat dari pembangunan yang kita rancang.

RPJPD ini disusun didasarkan pada prinsip-prinsip partisipatif, transparan, dan akuntabel. Setiap langkah yang diambil harus melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, masyarakat, sektor swasta, akademisi, hingga media massa.

“Kolaborasi yang baik antara semua pihak ini akan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar efektif dan tepat sasaran,” tuntasnya.(**)