TANJUNG SELOR, MK – Fraksi NasDem-PKS DPRD Kabupaten Bulungan menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bulungan Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan strategis, terutama terkait pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan tenaga kerja lokal, serta pengembangan sektor ekonomi kerakyatan di Kabupaten Bulungan.
Pendapat akhir Fraksi NasDem-PKS dibacakan Ketua Fraksi NasDem-PKS DPRD Bulungan, Slamet Widodo, dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan II DPRD Kabupaten Bulungan, Selasa (21/7/2026).
Fraksi NasDem-PKS menilai pertanggungjawaban APBD tidak boleh hanya dipandang sebagai proses administratif, tetapi harus menjadi momentum untuk mengevaluasi efektivitas penggunaan anggaran dan capaian pembangunan daerah selama tahun 2025.
“Laporan pertanggungjawaban ini bukan sekadar kewajiban administratif dan konstitusional semata. Momentum ini merupakan ruang evaluasi bersama untuk menakar sejauh mana efektivitas, efisiensi, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sepanjang tahun 2025,” ujarnya.
Dalam pendapat akhirnya, NasDem-PKS menyoroti masih adanya ketimpangan pembangunan di sejumlah wilayah Kabupaten Bulungan.
Fraksi menilai masyarakat di Tanjung Selor Timur, wilayah hulu, hingga kawasan pesisir masih membutuhkan perhatian pemerintah daerah, terutama dalam pemenuhan infrastruktur dasar.
Sejumlah kebutuhan yang menjadi perhatian antara lain pembangunan dan peningkatan kualitas jalan serta jembatan, penerangan jalan umum, dermaga tambatan perahu nelayan, hingga akses air bersih bagi masyarakat di wilayah terpencil.
Menurut NasDem-PKS, perkembangan investasi dan pertumbuhan ekonomi yang terjadi di Kabupaten Bulungan harus berjalan beriringan dengan pemerataan pembangunan.
“Pemerintah harus memastikan APBD didesain dengan asas keadilan spasial. Pembangunan jalan antardesa, fasilitas dermaga tambatan perahu nelayan, serta akses air bersih di desa-desa terpencil harus diprioritaskan agar ketimpangan ekonomi antarwilayah tidak semakin melebar,” tegasnya.
Fraksi juga menilai keberadaan proyek strategis nasional dan meningkatnya aktivitas investasi di Kabupaten Bulungan harus memberikan dampak yang lebih luas terhadap masyarakat lokal.
Karena itu, pemerintah daerah diminta tidak hanya memperhatikan pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga mempersiapkan sumber daya manusia agar masyarakat Bulungan mampu mengambil peluang dari perkembangan industri dan investasi.
NasDem-PKS mendorong agar alokasi APBD di sektor pendidikan diarahkan pula pada pengembangan pendidikan vokasi, pelatihan kerja, dan sertifikasi kompetensi.
“Alokasi APBD untuk program pendidikan tidak hanya fokus pada pembangunan gedung sekolah, tetapi juga pendidikan vokasi dan pelatihan sertifikasi melalui balai latihan kerja agar tenaga kerja lokal mampu memenuhi kebutuhan industri,” ujarnya.
Menurutnya, peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal penting dilakukan sejak dini agar masyarakat tidak hanya menjadi penonton di tengah masuknya investasi dan industrialisasi di daerah.
Selain persoalan infrastruktur dan tenaga kerja, Fraksi NasDem-PKS turut memberikan perhatian terhadap sektor ekonomi kerakyatan.
UMKM, pertanian, perikanan, dan ketahanan pangan dinilai memiliki peran penting dalam menopang perekonomian masyarakat Kabupaten Bulungan.
Fraksi meminta pemerintah daerah memberikan dukungan anggaran yang memadai kepada sektor tersebut, termasuk dalam penyediaan sarana produksi, peningkatan kapasitas pelaku usaha, hingga kepastian pemasaran dan harga hasil pertanian maupun perikanan.
NasDem-PKS menilai penguatan sektor ekonomi kerakyatan harus menjadi bagian dari strategi pembangunan daerah agar pertumbuhan ekonomi tidak hanya terlihat dari angka, tetapi juga dirasakan langsung oleh masyarakat.
Setelah menyampaikan berbagai catatan dan rekomendasi, Fraksi NasDem-PKS menyatakan menerima Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bulungan Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan.
Fraksi berharap berbagai catatan yang disampaikan dalam rapat paripurna dapat menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam menyusun dan melaksanakan APBD pada tahun berikutnya.
“Keberpihakan anggaran dan kebijakan harus diarahkan untuk memperkuat sektor UMKM, pertanian, dan perikanan. Menjaga kedaulatan pangan adalah menjaga kedaulatan daerah,” pungkas Slamet. (Fy/red)

