PAN-PPP Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Dorong Pemerataan Pembangunan

by Redaksi Kaltara

TANJUNG SELOR, MK – Fraksi PAN-PPP DPRD Kabupaten Bulungan menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bulungan Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan, terutama terkait penyelesaian rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), serta pemerataan pembangunan hingga wilayah terpencil dan tertinggal.

Pendapat akhir Fraksi PAN-PPP dibacakan Sekretaris Fraksi PAN-PPP DPRD Bulungan, Ramli, dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan II DPRD Kabupaten Bulungan, Selasa (21/7/2026).

Fraksi PAN-PPP mengapresiasi kembali diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Pemerintah Kabupaten Bulungan. Namun, capaian tersebut dinilai harus diikuti dengan penyelesaian seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI.

Menurut PAN-PPP, rekomendasi BPK tidak boleh hanya menjadi catatan administratif, tetapi harus dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola keuangan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Fraksi PAN-PPP mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Bulungan yang memperoleh WTP sebagai motivasi agar terus meningkatkan kualitas manajemen keuangan daerah. Kami juga mendorong agar seluruh rekomendasi BPK ditindaklanjuti hingga tuntas dan dijadikan evaluasi sehingga berdampak nyata pada pelayanan publik,” ujarnya.

Selain persoalan tindak lanjut rekomendasi BPK, Fraksi PAN-PPP turut mendorong pemerintah daerah meningkatkan pendapatan asli daerah secara optimal dan berkelanjutan.

Fraksi menilai peningkatan PAD perlu dilakukan melalui pembenahan administrasi, optimalisasi potensi daerah, serta pemanfaatan teknologi digital dalam sistem pelayanan dan pemungutan penerimaan daerah.

Upaya tersebut dinilai dapat memperkuat kemandirian fiskal daerah tanpa menambah beban masyarakat.

“Fraksi PAN-PPP berharap penguatan administrasi dan digitalisasi dapat meningkatkan PAD tanpa memberatkan masyarakat, sehingga kemandirian fiskal Kabupaten Bulungan dapat terwujud,” katanya.

Dalam pendapat akhirnya, Fraksi PAN-PPP juga menyoroti persoalan pemerataan pembangunan antara wilayah perkotaan dan pedesaan.

Menurut fraksi, pembangunan tidak boleh hanya terkonsentrasi di kawasan yang mudah dijangkau, tetapi harus menyentuh wilayah terpencil dan tertinggal serta kelompok masyarakat yang masih menghadapi keterbatasan akses terhadap pelayanan dasar.

PAN-PPP meminta pemerintah daerah memberikan perhatian dan prioritas anggaran untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur penerangan jalan.

“Anggaran harus diprioritaskan untuk wilayah terpencil, tertinggal, dan kelompok masyarakat rentan. Program-program juga harus memiliki target, indikator kinerja, dan waktu pelaksanaan yang jelas agar dapat dievaluasi,” tegasnya.

Fraksi PAN-PPP menilai setiap program pembangunan yang telah direncanakan perlu disertai target dan indikator kinerja yang terukur. Dengan demikian, pelaksanaan program dapat dipantau dan dievaluasi secara berkala.

Fraksi juga mendorong agar program pembangunan dilaksanakan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, namun tetap mengutamakan program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Menurut PAN-PPP, pengelolaan APBD harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah Kabupaten Bulungan.

Atas dasar hasil pembahasan bersama pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Bulungan, Fraksi PAN-PPP menyatakan menerima Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bulungan Tahun Anggaran 2025 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan. (Fy/red)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses