NKRI Harga Mati, Pesawat Asing Diturunkan Paksa

by Setiadi

Dua Sukhoi TNI AU Buat Pilot Letkol Laut US NAVY J.P Murphy Tak Berkutik di Bumi Paguntaka

Pilot Pesawat N96706 Letkol Laut US NAVY J.P Murphy tak Berkutik kala diamankan di Kota Tarakan.

Pilot Pesawat N96706 Letkol Laut US NAVY J.P Murphy tak Berkutik kala diamankan di Kota Tarakan.

Tarakan, MK – Kinerja aparat TNI AU patut diajungi jempol dalam menjaga wilayah udara Negara Kesatuan Republik Indonesi (NKRI) khususnya di perbatasan. Kali ini, dua sukhoi milik TNI AU yang terbang dari Lanud Makassar berhasil menurunkan paksa pesawat asing jenis propeller single engine type N96706 yang dikendarai seorang Letkol Laut US NAVY J.P Murphy di Bandara Juwata Kota Tarakan, Senin (09/11), sekitar 14:30 Wita.

“Ini bukan yang pertama kalinya kita memaksa pesawat asing yang melintas di udara Indonesia untuk turun paksa. Pesawat itu (type N96706) yang dikendarai oleh J.P Murphy telah melakukan tiga pelanggaran,” ujar Mayor Penerbang TNI AU Anton Pallaguna dari Satuan TNI AU Lanud Makassar kepada Metro Kaltara.

Pesawat pribadi milik sipil itu melanggar wilayah udara Indonesia tanpa izin. Kesalahan pertama, melintasi wilayah udara Ambalat yang telah diinformasikan kepada dunia bahwa daerah itu tidak boleh dilewati meski masih berstatus quo. Pelanggaran kedua adalah memasuki wilayah udara Indonesia (national border) yakni Kota Tarakan (Kaltara).

Pelanggaran ketiga pesawat itu tidak mengantongi surat Flight Clearance (FC) yang dikeluarkan oleh Mabes TNI AU, Flight Approva atau MOT dari Kementerian Perhubungan RI dan izin kunjungan warga asing atau Ministry of Foreign Affairs (MFA) ke negara Indonesia yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri.

Untuk itu, TNI AU masih melakukan kontak dengan Konsulat Jenderal Amerika Serikat (AS) karena identitas pilot itu berlisensi dari Honolulu Internasional Airport yakni wilayah negara bagian Hawai, Amerika Serikat.

Sedangkan Komandan Lanud Kota Tarakan, Letkol Pnb Tiopan Hutapea menegaskan penurunan pesawat asing sudah sesuai prosedur. “Ini tugas kita, TNI AU harus menjaga kedaulatan NKRI. Ini juga menunjukkan supremasi hukum,” tuturnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan sekitar 30 menit diketahui pilot tersebut memasuki wilayah udara Indonesia dengan rute Filipina menuju Malaysia. Sementara pilot yang diduga masih aktif sebagai satuan penerbangan tentara AS berpangkat Letnan Kolonel tersebut masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (aras/sti)

.

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.