TANJUNG SELOR, MK – Melalui Operasi Keselamatan Kayan 2024, Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan keselamatan berlalulintas.Hal itu disampaikan Bupati Syarwani usai memimpin apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Kayan 2024 di Mapolresta Bulungan, Tanjung Selor, Sabtu (2/3/2024).
“Saya mengajak dan mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bulungan untuk taat, disiplin dan mematuhi keselamatan berlalulintas,” ajak Bupati Syarwani kepada awak media.
Bupati mengapresiasi dilaksanakannya Operasi Keselamatan Kayan 2024 sebagai upaya antisipasi terjadinya kecelakaan lalulintas.
“Apresiasi kepada Polda Kalimantan Utara khususnya melalui Kapolresta Bulungan menggelar upacara apel pasukan Operasi Kayan 2024. Ini bagian daripada upaya langkah-langkah antisipasi utamanya dalam kegiatan-kegiatan keselamatan berlalulintas,” ujar Bupati Syarwani.
“Tentu melalui digelarnya operasi ini akan lebih memberikan rasa aman bagi warga masyarakat yang ada di Kabupaten Bulungan khususnya dalam kegiatan-kegiatan berlalulintas,” lanjut Bupati Syarwani.
Sementara itu, dalam apel gelar pasukan, Bupati turut membacakan amanat Wakapolda Kaltara, Brigjen Pol Golkar Pangarso Rahardjo Winarsad.
Bupati mengatakan Operasi Keselamatan Kayan 2024 dilaksanakan selama 14 hari, mulai 4-17 Maret dengan menurunkan 55 personel.
Operasi ini akan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif guna meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polantas dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas menjelang Idulfitri 1445 H.
Namun demikian, terhadap pelanggaran yang menimbulkan fatalisas kecelakaan, yaitu terhadap 8 pelanggaran lalulintas, prioritas dalam pelaksanaannya lebih diutamakan menggunakan penindakan dan tetap mengedepankan sikap simpatik.
hasil Operasi Keselamatan Kayan 2022 dan 2023 menunjukkan penurunan angka keccelakaan lalulintas sebesar 57 persen di Kabupaten Bulungan.
Tahun 2022 terjadi 7 kasus laka lantas yang mengakibatkan korban meninggal dunia, 4 korban luka, 5 korban luka ringan. Sedangkan tahun 2023 terjadi 3 kasus lakalantas yang mengakibatkan 3 korban luka ringan. (**)