Pontianak, MK – Sedikitnya 13 Warga Negara Indonesia (WNI) asal Kalbar yang bekerja di Arab Saudi dipulangkan ke tanah air. Pemerintah Arab Saudi terpaksa memulangkan para WNI ini karena izin menetap sudah kadaluwarsa.
“Tiga belas WNI ini, dua diantaranya masih balita. Beberapa dari mereka dideportasi karena bekerja tanpa visa kerja, ada juga yang menggunakan visa TKI namun telah lewat masa izinnya,” jelas Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI), Kombes Pol Aminudin di Pontianak, Kamis (12/11).
Aminudin menjelaskan pihaknya akan menyelidiki perihal kapan dan bagaimana para WNI bisa sampai ke Arab Saudi. Namun para WNI ini diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing dulu. Proses interogasi dilakukan setelah mereka tenang dan nyaman untuk dimintai keterangan.
“Para WNI ini landing di Bandara Supadio Pontianak pukul 14.00 WIB. Terkait dari mana keberangkatan 13 WNI ini, pihaknya belum mengetahui lantaran belum melakukan interogasi mendalam. Kita izinkan mereka pulang dulu, jika telah tenang baru diinterogasi, ” jelasnya.
Terhadap 11 TKI yang dideportasi ini, tambahnya, diberikan edukasi lewat pelatihan kewirausahaan sehingga mereka memiliki keterampilan berwirausaha.
“Mereka akan diikutsertakan dalam program pemberdayaan berupa pelatihan kewirausahaan yang diselenggarakan oleh BP3TKI Pontianak. Pelatihan ini untuk bekal mereka berwirausaha sehingga tidak perlu menjadi TKI,” paparnya.
Suliha (24), salah seorang TKI asal Sungai Ambawang Kubu Raya, merupakan satu diantara TKI yang overstay di Arab Saudi. Menurut pengakuannya, ia pergi ke Arab Saudi menggunakan visa umrah yang hanya berlaku beberapa bulan. Namun baru ketahuan oleh pemerintah Arab Saudi, dan akhirnya terpaksa dipulangkan. Padahal ia menetap dan bekerja disana hampir 11 tahun lamanya. Ia bahkan menikah dengan sesama TKI asal Surabaya disana. Dan dari hasil perkawinannya, ia kini dikaruniai satu anak yang sudah berumur dua tahun.
“Saya berangkat ke Jeddah sejak tamat SD. Saat itu umur saya 13 tahun. Saya kerja jadi pembantu rumah tangga. Ini anak saya, ” ujar Suliha sambil menggendong anaknya.
Suliha dan anaknya serta 11 WNI lainnya masuk daftar TKI Undocument (TKIU). Mereka dipulangkan dari Jeddah ke Jakarta oleh Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri, Rabu (11/11) kemarin.
“Iya kemarin kita sampai di Jakarta dan hari ini terbang ke Pontianak, capek sekali,” ujar Suliha.
Suliha mengaku tidak keberatan atas prosuderal yang mengharuskan ia dan anaknya dipulangkan ke Pontianak. Alasan ekonomi menjadi alasan utama keberangkatannya dulu. keadaan ekonomi keluarganya yang tidak mencukupi.
Misrum (36) abang dari Suliha menyambut senang kedatangan adiknya yang sekaligus membawa keponakan untuknya itu. Ia mengaku telah lama sekali tidak bertemu dengan adiknya.
“Kami lima saudara dan lama sekali tidak bertemu,” tutur. (Lyn/sti)
.