Pansus IV DPRD Kaltara Percepat Penyusunan Ranperda Literasi dan Perbukuan

by Suiman Namrullah

TARAKAN – DPRD Provinsi Kalimantan Utara melalui Panitia Khusus (Pansus) IV terus mengakselerasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Literasi dan Perbukuan. Salah satu upaya yang dilakukan yakni melalui kunjungan kerja ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tarakan, Kamis (30 April 2026).

Kunjungan tersebut dipimpin Anggota Pansus IV, Hj. Siti Laela, bersama Supaad Hadianto dan Muhammad Hatta, serta disambut oleh jajaran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tarakan.

Dalam pertemuan itu, Pansus IV melakukan pendalaman terhadap berbagai kebijakan, program, hingga implementasi pengembangan literasi dan perbukuan di daerah. Kota Tarakan dinilai memiliki sejumlah inovasi yang dapat dijadikan rujukan, khususnya dalam meningkatkan minat baca masyarakat dan pengelolaan perpustakaan yang adaptif.

Hj. Siti Laela mengatakan, Ranperda Literasi dan Perbukuan memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kalimantan Utara. Oleh karena itu, penyusunannya harus berbasis data, pengalaman empiris, serta kebutuhan riil masyarakat.

“Melalui kunjungan ini, kami ingin menggali strategi pemerintah kota dalam meningkatkan minat baca, pengelolaan perpustakaan, serta dukungan terhadap ekosistem perbukuan. Ini menjadi bahan penting agar Ranperda yang disusun benar-benar aplikatif dan implementatif,” ujarnya.

Sementara itu, pihak Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tarakan memaparkan sejumlah program unggulan, seperti pengembangan perpustakaan berbasis inklusi sosial, layanan perpustakaan keliling, serta kolaborasi dengan sekolah dan komunitas literasi.

Namun, mereka juga menyampaikan sejumlah tantangan, di antaranya keterbatasan sumber daya, belum meratanya akses layanan, serta kebutuhan peningkatan koleksi buku yang relevan dengan perkembangan zaman.

Pertemuan berlangsung dinamis dengan membahas berbagai aspek, mulai dari regulasi, skema pembiayaan, peran pemerintah daerah, hingga partisipasi masyarakat dalam membangun budaya literasi. Pansus IV turut menekankan pentingnya sinergi lintas sektor antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan pemangku kepentingan lainnya.

Melalui kunjungan ini, DPRD Kalimantan Utara berharap Ranperda tentang Literasi dan Perbukuan dapat menjadi payung hukum yang kuat dan komprehensif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara konkret.

Selain itu, regulasi tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan minat baca, memperkuat industri perbukuan lokal, serta memperluas akses literasi secara merata di seluruh wilayah Kalimantan Utara. (**)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses