TANA TIDUNG, Metrokaltara.com – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung terus memperkuat koordinasi lintas instansi dalam mendukung pembangunan daerah yang tertib, berkelanjutan, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Komitmen tersebut kembali ditegaskan Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali, S.P., saat menerima kunjungan silaturahmi sekaligus audiensi Kepala Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Kalimantan Utara beserta jajaran, Jumat (31/7/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Tana Tidung tersebut berjalan dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Namun di balik suasana silaturahmi itu, terdapat sejumlah agenda strategis yang berkaitan langsung dengan kepentingan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Audiensi tersebut menjadi ruang untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Tana Tidung dengan Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Kalimantan Utara, khususnya dalam menangani berbagai persoalan dan kebutuhan daerah di bidang pertanahan serta tata ruang.
Sejumlah isu strategis turut menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut. Di antaranya penyelenggaraan administrasi pertanahan, percepatan sertifikasi aset milik pemerintah daerah, penataan ruang yang berkelanjutan, hingga penguatan koordinasi antarinstansi.
Hal tersebut dinilai penting mengingat persoalan pertanahan dan tata ruang memiliki keterkaitan erat dengan proses pembangunan daerah. Kepastian status dan legalitas aset, misalnya, menjadi salah satu bagian penting dalam memastikan pembangunan infrastruktur maupun fasilitas publik dapat berjalan secara tertib dan memiliki dasar hukum yang jelas.
Begitu pula dengan penataan ruang. Perencanaan yang baik diperlukan agar pemanfaatan wilayah dapat dilakukan secara terarah dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat, kelestarian lingkungan, serta kebutuhan pembangunan dalam jangka panjang.
Bupati Ibrahim Ali menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Kalimantan Utara bersama jajaran ke Kabupaten Tana Tidung.
Menurutnya, komunikasi dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan ATR/BPN merupakan bagian penting dalam mempercepat penyelesaian berbagai agenda pertanahan sekaligus mendukung kelancaran pembangunan.
Sinergi tersebut juga diharapkan mampu menghadirkan tata kelola pertanahan yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel.
Bagi Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, kepastian hukum di bidang pertanahan bukan hanya berkaitan dengan administrasi pemerintahan. Lebih dari itu, kepastian tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menciptakan iklim pembangunan dan investasi yang tertib.
Melalui audiensi ini, Pemerintah Kabupaten Tana Tidung berharap koordinasi dengan Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Kalimantan Utara dapat terus ditingkatkan.
Kerja sama yang semakin erat diharapkan mampu mempercepat berbagai program strategis di bidang agraria dan tata ruang, sekaligus mendukung terwujudnya pembangunan Kabupaten Tana Tidung yang maju, tertata, berkelanjutan, dan memiliki kepastian hukum.
Pertemuan tersebut menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan bahwa pembangunan tidak hanya berbicara mengenai pembangunan fisik, tetapi juga tentang bagaimana setiap ruang dan aset daerah dikelola secara tertib, memiliki kepastian hukum, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. (rko)

