TANJUNG SELOR, MK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Biro Perekonomian menggelar sosialisasi program kerja Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Kaltara di Ruang Rapat Benuanta, Jumat (31/5).

Analis Kebijakan Ahli Madya Biro Perekonomian Setprov Kaltara, Syamsudin Bahri, S.T., M.AP menjelaskan dalam sambutannya bahwa KDEKS Kaltara merupakan komite yang dikukuhkan pada tanggal 3 Agustus dihadapan Wakil Presiden Republik Indonesia di Pulau Sebatik tahun 2023 lalu. Sehingga memiliki tugas sebagai perpanjangan tangan dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) untuk mempermudah koordinasi dan sinkronisasi program kerja nasional dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

“KDEKS Kaltara merupakan KDEKS ke-22 yang sudah ada di Indonesia. Sesuai arahan Wakil Presiden agar rencana pengembangan ekonomi dan keuangan syariah diintegrasikan dalan program RPJPD,” jelasnya.

Pada kesempatan ini, ia berpesan agar KDEKS Kaltara dapat berjalan optimal.

“Dalam momen ini saya berharap KDEKS Kaltara dapat berjalan optimal mengembangkan sektor industri produk halal melalui penguatan ekosistem rantai nilai halal pada sektor-sektor unggulan daerah, serta memperluas inklusi dan kontribusi keuangan syariah dalam pembiayaan pembangunan daerah melalui penerapan jasa keuangan syariah dan teknologi digital,” katanya.

Sosialisasi ini menghadirkan Deputi Direktur Hukum Pengembangan Ekonomi Syariah, Dece Kurniadi sebagai narasumber sosialisasi ini dan dihadiri perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait serta perwakilan dari BPD Kaltimtara Kantor Wilayah Kalimantan Utara.(**)