TANJUNG SELOR, MK – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie kedatangan tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di ruang kerjanya, Senin (19/3). Kedatangan tim yang dipimpin oleh Kepala Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan KPK wilayah Kalimantan Budi Waluyo ini, adalah untuk melakukan pendampingan dan pemetaan terhadap pencegahan korupsi di Kaltara.
Gubernur menyampaikan, dirinya sangat berterima kasih kepada Tim Satgas KPK yang menggagas program pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Termasuk di Kaltara ini.
Melalui pendampingan ini, kata Gubernur akan memberikan pencerahan sekaligus pemahan bagi para Aparatur Sipil Negara(ASN) di lingkup pemerintah daerah.
Dikatakan, selama ini banyak timbul keraguan atau ketakutan bagi para ASN. Mereka banyak yang takut diangkat menjadi pengelola keuangan atau pengguna aggaran. Bahkan ada yang memilih mengundurkan diri, karena takut ada kesalahan yang berakibat pada permasalahan hukum.
“Kami berusaha untuk taat hukum dan ingin tenang bekerja. Namun kadang, masih ada keraguan bahkan ketakutan di kalangan ASN. Utamanya mereka yang bekerja di bagian pengelolaan keuangan,” ujarnya.
Untuk itu, lanjut Gubernur, melakukan program pencegahan korupsi terintegrasi yang digagas KPK ini bisa membuat para ASN memahami bagaimana pengelolaan yang tidak melanggar hukum. Sehingga ke depan akan lebih teliti dan lebih hati-hati lagi. “Menurut pengalaman saya, penyidik KPK itu professional. Dan kami yakin itu,” kata Gubernur.
Terkait kegiatan atau program KPK, Irianto menegaskan, pada prinsipnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara siap membantu. Apalagi sebagai provinsi baru, perlu banyak pendampingan dan bimbingan agar tidak salah langkah.
“Saya juga sudah perintahkan kepada seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk memberikan data-data dan informasi yang memang diperlukan. Kalau ada yang mempersulit saat dimintai data, boleh langsung infokan ke saya, nanti OPD mana yang diperlukan kami siap hadirkan,” jelas Irianto.
Sementara itu, Kepala Satgas Pencegahan Korupsi wilayah Kalimantan Budi Waluyo mengatakan, kedatangannya ke Kaltara bersama beberapa anggota Satgas lainnya untuk wilayah Kalimantan, adalah untuk melakukan pendampingan dan pemetaan terhadap pencegahan korupsi di lingkungan Pemprov maupun kabupaten dan kota di Kaltara.
“Minggu ini kami fokusnya pemetaan dulu,” kata Budi. Dari pemetaan ini, imbuhnya, nanti akan ditindaklanjuti dengan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) pencegahan korupsi terintegrasi, yang semula dijadwalkan pada pekan ini.
Secara keseluruhan, lanjut Budi, program yang digagas KPK ini, dinamakan pemberantasan korupsi terintegrasi. Pada 2017 sudah dilakukan di 24 provinsi, dan dilanjutkan pada tahun ini di 10 provinsi, termasuk Kaltara.
Budi menambahkan, ada beberapa sektor yang menjadi perhatian lebih dalam program pencegahan korupsi ini. Di antaranya, terkait perencanaan penganggaran, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pengadaan barang dan jasa, perizinan, pemberdayaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat, hingga pengelolaan aset barang milik daerah.
Kemudian yang tidak kalah pentingnya, juga dalam hal manajemen sumber daya manusia, serta optimalisasi pendapatan sektor pajak atau lainnya. Jugfa mengenai pengelolaan sumber daya alam serta gratifikasi. “Inilah yang kami coba dampingi. Fokusnya disini adalah pencegahan terhindar dari tindak pidana korupsi,” ucapnya.
Budi menambahkan, kegiatran rakor pencegahan tindak pidana korupsi yang semula dijadwalkan 19 Maret, diundur pada 5 April mendatang.
“Dalam rakor nanti, kami mengundang seluruh kepala daerah dan ketua DPRD-nya se Provinsi Kaltara. Karena selain rakor, nanti juga akan ada penandatangan komitmen bersama untuk pencegahan korupsi,” kata Budi lagi. Ditambahkan, dari komunikasi terakhir, kegiatan rakor ini akan digelar di Tarakan.(humas)