Bupati Bulungan Syarwani Saat Semberikan Arahan Kepada Kepala OPD
Bulungan, MK – Tak menunggu waktu lama, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan langsung menindaklanjuti rekomendasi atau hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 melalui rapat pembahasan yang digelar di Ruang Serbaguna Lantai II Kantor Bupati Bulungan, Senin (17/5/2021).
Turut hadir, Bupati Bulungan Syarwani, Wakil Bupati Bulungan Ingkong Ala, Sekda Bulungan Syafril, Kepala Inspektorat Bulungan Ibramsyah dan jajaran serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bulungan hingga seluruh camat.
Dalam arahannya, bupati menyampaikan pertama adalah ia mengapresiasi atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2020 yang mana Pemkab Bulungan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang merupakan kali keduanya diraih oleh Bulungan.
“Opini tersebut tentu menjadi komitmen kita juga, semoga di masa yang akan datang kita bisa meraih opini yang sama serta ada progres dari apa yang direkoemndasikan BPK,” ungkap bupati.
Bupati melanjutkan ia memandang apa yang dilakukan (rapat pembahasan) ini, ada beberapa rekomendasi yang perlu harus segera diselesaiakan bersama-sama, baik rekomendasi BPK kepada Pemkab Bulungan tahun 2020 maupun tahun sebelumnya-sebelumnya.
“Kita harus menindaklanjutinya sesuai dengan rencana aksi yang juga sudah saya tandatangani bersama BPK, ini menjadi komitmen kita pada saat menerima LHP BPK,” tegas bupati.
Bupati menegaskan, apa yang telah menjadi rekomendasi dari BPK harus diseriusi oleh OPD terkait, rapat ini juga lanjut bupati sebagai tindak lanjut atas apa yang telah menjadi arahan BPK.
“Saya meminta jangan sampai ini berlarut-larut dan menimbulkan masalah hukum bagi kita jika melebihi batas waktu yang telah ditentukan, yaitu 60 hari,” pintanya. (an/red)