Pemkab Nunukan Buka Ruang Bagi 113 UMKM Ramaikan Paras Fest 2026

by Muhammad Refy Ramadhan

Nunukan, MK – Pemerintah Kabupaten Nunukan terus memberikan ruang bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk berkembang dan mengambil bagian dalam kegiatan daerah, salah satunya melalui pelaksanaan Festival Paras Perbatasan (Paras Fest) 2026 yang turut menjadi ruang promosi dan pemasaran bagi produk UMKM lokal.

Hingga pelaksanaan kegiatan, sebanyak 113 pelaku UMKM kuliner tercatat telah bergabung dalam Paras Fest 2026, jumlah tersebut mengalami penambahan dari 110 UMKM yang sebelumnya telah terdata.

Kepala Bidang UKM Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Nunukan, Mardiana mengatakan, 113 pelaku usaha tersebut merupakan UMKM yang bergerak pada sektor makanan dan minuman serta berada di dalam area Paras Perbatasan.

“Hari ini ada tambahan tiga, jadi ada 113 yang sudah bergabung, itu di luar stan pameran untuk ekonomi kreatif, jadi 113 ini murni teman-teman UMKM kuliner, makanan dan minuman,” jelasnya, Sabtu (3/10/2026).

Tingginya jumlah pelaku UMKM yang berpartisipasi menunjukkan antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan kegiatan daerah sebagai peluang untuk memperkenalkan dan memasarkan produk.

Menurutnya, antusiasme tersebut sudah terlihat sejak pendaftaran dibuka, link pendaftaran yang dibagikan pada pagi hari langsung mendapat respons dari para pelaku usaha.

“Ketika kami share link pendaftaran pagi hari sekitar jam 6, kami cek jam 12 siang, setengah hari itu sudah terisi sebanyak 110 UMKM,” ujarnya.

Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah karena kapasitas kawasan Paras Perbatasan secara normal hanya mampu menampung sekitar 80 UMKM, untuk mengakomodasi tingginya minat pelaku usaha, dilakukan penataan stan dengan memanfaatkan fasilitas tenda UMKM yang tersedia.

Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Dinas Pariwisata juga menyediakan 50 unit tenda UMKM yang kemudian dioptimalkan untuk menambah ruang bagi pelaku usaha di dalam kawasan kegiatan.

“Untuk mengakali karena masih kekurangan, dua tenda diisi tiga UMKM, di Blok D, di depan gazebo, rata-rata dua tenda diisi tiga UMKM,” katanya.

Selain sektor kuliner, pemerintah daerah juga memberikan ruang bagi pelaku ekonomi kreatif melalui sekitar 10 stan kerajinan dan produk kreatif, stan tersebut diisi antara lain oleh kelompok binaan Lapas, binaan UPT KPH Kehutanan Provinsi, produk daur ulang sampah dari Dinas Lingkungan Hidup, pelaku UMKM ekonomi kreatif, hingga produk karya siswa SMK.

Sejumlah produk baru juga turut diperkenalkan pada Paras Fest tahun ini, di antaranya kerajinan dari Manaselong dan kerajinan berbahan rotan dari Bisokong yang sebelumnya belum mengikuti kegiatan tersebut.

“Untuk produk yang kami gelar di stan, ada sekitar tiga produk baru, termasuk kerajinan dari Manaselong dan kerajinan berbahan rotan dari Bisokong. Tahun kemarin mereka belum pernah berpartisipasi,” ungkapnya.

Menurutnya, Paras Fest menjadi salah satu momentum yang dinantikan pelaku UMKM karena memberikan kesempatan untuk bertemu langsung dengan masyarakat sebagai konsumen sekaligus memperkenalkan produk mereka kepada pengunjung.

“Paras Fest merupakan momen yang sangat dinanti-nanti teman-teman UMKM, tahun kemarin tidak bisa dilaksanakan di Paras, sehingga mereka memang menunggu kapan pendaftaran dibuka,” tuturnya.

Pemerintah daerah juga melakukan penataan terhadap aktivitas pelaku usaha selama festival berlangsung, UMKM yang berada di dalam area Paras Perbatasan menjadi bagian yang dipantau dan dievaluasi, termasuk perkembangan omzet selama kegiatan.

Sementara bagi pelaku usaha yang berada di luar area kegiatan, pemerintah memberikan sosialisasi terkait batas lokasi dan ketentuan aktivitas selama festival, pengawasan di lapangan dilakukan bersama petugas pengamanan, termasuk Satpol PP.

“Yang rutin kami evaluasi dan kami minta capaian peningkatan omzet selama Festival Paras Perbatasan ini adalah yang ada di dalam area Paras Perbatasan. Untuk yang di luar, kami memberikan sosialisasi dan pemahaman mengenai batas-batas mana yang boleh dan mana yang tidak,” jelasnya.

Ia menambahkan, salah satu persyaratan utama bagi UMKM yang berjualan di dalam area festival adalah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), disertai kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku selama kegiatan.

Melalui Paras Fest 2026, Pemerintah Kabupaten Nunukan berharap kegiatan daerah tidak hanya menjadi ruang interaksi dan hiburan bagi masyarakat, tetapi juga dapat memberikan manfaat ekonomi dengan membuka kesempatan bagi pelaku UMKM untuk memperluas pasar dan mengembangkan usahanya. (**)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses