Pemprov Kaltara Alokasikan Rp 12 Miliar untuk SOA Penumpang

by Muhammad Aras

SUBSIDI : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie saat meresmikan penerbangan SOA tahun lalu.

TANJUNG SELOR, MK – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) tak pernah alpa untuk memikirkan perkembangan dan pertumbuhan daerah perbatasan. Ini sejalan dengan fungsi Pemprov Kaltara sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat di daerah.

Salah satu manifestasi dari ekspektasi itu, selain meningkatkan sarana infrastruktur di perbatasan, hingga membuka konektivitas wilayah, pemerintah juga merealisasikan program Subsidi Ongkos Angkut (SOA). Baik SOA orang dan barang yang dilakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), maupun SOA yang digawangi oleh Pemprov sendiri.

Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie menuturkan, program SOA ini bertujuan untuk menghubungkan daerah terpencil, daerah tertinggal, daerah yang belum terlayani oleh moda transportasi lain serta guna mendorong pertumbuhan dan pengembangan wilayah guna mewujudkan stabilitas, pertahanan dan keamanan negara maka perlu diselenggarakan angkutan udara perintis penumpang.

Dikatakan Irianto, Pemprov Kaltara, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 telah mengalokasikan anggaran untuk pemberian SOA penerbangan ke wilayah pedalaman dan perbatasan sejak 2016 lalu. Nilainya pun kian meningkat. Terakhir pada 2018, dialokasikan Rp 12 miliar.

Sesuai laporan dari Dinas Perhubungan (Dishub), SOA penumpang penerbangan telah selesai dilelang. Susi Air yang tahun sebelumnya sebagai rekanan yang melayani penerbangan bersubsidi, kembali menjadi pemenangnya. “Susi Air yang akan melayani penerbangan bersubsidi lagi. Soal kapan mulai penerbangan, tinggal menunggu dari pihak Susi Air-nya,” kata Irianto.

Selain melalui APBD Provinsi, untuk pemberian subsidi penerbangan di Kaltara juga mendapat alokasi anggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Besarnya sekitar Rp 19 miliar. Begitu juga dari kabupaten di perbatasan, masing-masing Rp 5 miliar untuk Malinau, dan Rp 7 miliar untuk Nunukan.

Ditambahkan oleh Taupan Madjid, Kepala Dishub Kaltara, pelayanan penerbangan perintis bersubsidi yang didanai APBN maupun APBD semua sudah mulai efektif beroperasi Maret lalu. Melalui APBN, jelasnya, rute yang dilayani ada 10 rute penerbangan di Kaltara, termasuk tujuan Tarakan-Maratua dan Kalimarau, Berau, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Sementara daerah tujuan di Kaltara, meliputi Tanjung Selor, Long Layu, Binuan, Long Apung dan Nunukan. “Jadwal bervariasi untuk tujuan Tarakan-Long Bawan dilakukan 4 kali dalam seminggu mulai Senin-Kamis. Sedangkan untuk Malinau-Long Bawan berangkat Senin, Selasa, Rabu dan Sabtu. Sementara dari Long Bawan-Nunukan dijadwalkan Senin dan Jumat,” timpal Taupan.

Jadwal lainnya, ada rute penerbangan sekali dalam seminggu, yakni Malinau-Long Layu dan Binuang-Malinau yang terbang setiap hari Rabu, serta Tarakan-Maratua dan Kalimaru-Maratua setiap Kamis. “Total ada 2.070 penerbangan subsidi perintis yang akan dilayani maskapai Susi Air tahun ini. Khusus untuk tujuan Tarakan-Long Bawan ada 184 penerbangan,” ucapnya.

Sementara itu, untuk SOA yang didanai melalui APBD Provinsi Kaltara, dijelaskan Taupan, akan melayani penerbangan ke beberapa daerah perbatasan. Seperti Long Bawan, Long Layu, Binuang (Nunukan). Kemudian dari Malinau, dilayani penerbangan ke Long Nawang, Long Alango, Long Pujungan, Data Dian, Long Ampung, Long Sule dan Mahak Baru. “Untuk SOA yang didanai APBD Kabupaten, prosesnya sampai di mana, belum ada informasi. Mungkin masih tahap akan lelang,” ungkap Taupan.

Untuk diketahui, nilai SOA orang untuk penerbangan menyesuaikan jarak dan kondisi wilayah. Tujuan Long Bawan-Tarakan misalnya, oleh pemerintah disubsidi Rp 435 ribu per orang. Sedangkan sebaliknya dari Tarakan-Long Bawan Rp 415 ribu per orang. Harga itu jauh di bawah harga jika tanpa SOA, yakni disekitar Rp 2 jutaan. “Karena itulah Pemerintah memberikan subsidi, agar bisa meringankan beban warga, khusus masyarakat di wilayah pedalaman dan perbatasan,” jelasnya.

Maskapai Susi Air yang akan melayani penerbangan perintis berubsidi, menggunakan jenis pesawat Caravan B-208. Dengan kapasitas 12 seat, serta Pilatus kapasitas 7 seat. Dalam penerbangannya pihak maskapai memberlakukan skala prioritas bagi masyarakat pedalaman dan perbatasan yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

TOL UDARA

Selain program SOA, tahun ini Kaltara juga mendapatkan bantuan subsidi penerbangan melalui program Tol Udara dari pemerintah. Hal ini menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 317 Tahun 2017 tentang Rute Dan Penyelenggara Angkutan Udara Perintis Kargo, Subsidi Angkutan Udara Kargo Serta Penyelenggara Subsidi Angkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) Pesawat Udara Untuk Angkutan Udara Perintis Kargo Sebagai Pelaksanaan Program Jembatan Udara Tahun Anggaran 2018.

Dijelaskan Gubernur, di dalam SK Dirjen Perhubungan Udara tersebut terpapar mengenai rute perintis yang akan dilalui penyelenggara angkutan udara perintis yang terpilih. “Berdasarkan informasi dari Dishub Kaltara, untuk program Tol Udara, Kaltara merupakan satu-satunya wilayah di regional Kalimantan yang mendapatkannya,” ungkap Gubernur.

Sedangkan untuk Tol Udara Kargo, ditambahkannya, rute yang dilayani untuk wilayah Kaltara sebanyak 2 rute. Yakni rute Tarakan-Long Bawan (PP), dan Tarakan-Long Apung. Dengan kapasitas angkut maksimal 800 kilogram per minggu. “Penerbangannya seminggu sekali. Melalui program diharapkan, disparitas harga barang kebutuhan pokok di wilayah perbatasan akan semakin menurun,” pungkasnya. (humas)

PROGRAM SOA DAN TOL UDARA DI KALTARA

  1. SOA 2018
  2. Sumber Alokasi Anggaran :

– APBN                : Rp 19 miliar untuk 10 rute

– APBD Provinsi Kaltara         : Rp 12 miliar untuk 11 rute

– APBD Kabupaten Malinau    : Rp 5 miliar untuk 5 rute

– APBD Kabupaten Nunukan    : Rp 7 miliar untuk 1 rute

  1. REALISASI SOA 2017
  2. Sumber Alokasi Anggaran :

– APBN                : Rp 13 miliar untuk 10 rute

– APBD Provinsi Kaltara        : Rp 12 miliar untuk 9 rute

– APBD Kabupaten Malinau    : Rp 7,5 miliar untuk 5 rute

– APBD Kabupaten Nunukan    : Rp 6 miliar untuk 1 rute

  1. REALISASI SOA 2016

Sumber Alokasi Anggaran

– APBD Provinsi Kaltara         : Rp 2,34 miliar

– APBN                 : Rp 9 miliar

  1. Program Jembatan Udara (Tol Udara)
  2. Di Regional Kalimantan, hanya Kaltara yang memperoleh program ini
  3. Rute yang dilayani : Tarakan-Long Bawan (PP), dan Tarakan-Long Apung (PP)
  4. Kapasitas Angkut Maksimal 300 Kilogram per minggu

Sumber : Dishub Kaltara, 2018

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.