TANJUNG SELOR, MK – Untuk memastikan kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan LPG ukuran 3 kilogram di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terdistribusi dengan baik, Pemerintah Provinsi (Pemprov) menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian BBM dan LPG Tabung 3 kilogram dengan menghadirkan perwakilan Disperindagkop dan Bagian Ekonomi dari Pemerintah Kabupaten/ Kota se-Kaltara.
Melalui rapat yang diselenggarakan di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Gubernur, Jumat (9/10) ini, juga untuk memastikan bahwa BBM bersubsidi itu benar-benar dapat dinikmati oleh masyarakat yang berhak. “Jangan sampai ada oknum-oknum tertentu yang menjual kembali BBM subsidi maupun LPG 3 kg ke wilayah yang HET-nya (Harga Eceran Tertinggi) lebih tinggi. Ini yang harus kita perhatikan,” ujar Kepala Bagian Produksi Daerah dan SDA Biro Perekonomian Provinsi Kaltara, Saharin. Dalam pertemuan tersebut, Pemprov Kaltara juga terus menggenjot percepatan realisasi BBM subsidi dan LPG Tabung 3 Kg sesuai kuota tahun 2020.
Untuk diketahui, realisasi Jenis BBM Tertentu (Solar) di Kaltara tahun 2020 mencapai 67,48 persen, realisasi Jenis BBM Khusus Penugasan (Premium) mencapai 61,56 persen, dan realisasi LPG 3 kg mencapai 75,20 persen.
Diharapkan pada pertemuan selanjutnya, Pemerintah Kabuten/ Kota dapat membawa usulan kebutuhan volume Jenis BBM Tertentu (Solar), Jenis BBM Khusus Penugasan (Premium), dan LPG tabung 3 kilogram, agar secepatnya dapat disampaikan ke pemerintah pusat.(humas)