Penipuan Jual Beli LPG, Pria Asal Bulungan Ditangkap di Nunukan

by Ramlan

Nunukan, MK – Seorang pria asal Kabupaten Bulungan harus berurusan dengan pihak kepolisian Nunukan. Pria yang diketahui berinisial SA (37) itu diamankan lantaran diduga melakukan tindak pidana penipuan atas jual beli gas elpiji (LPG) 3 Kilogram (Kg) di wilayah hukum Polres Nunukan.

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandi melalui Kasat Reskrim IPTU Lusgi Simanungkalit mengatakan, tindakan pelaku terungkap setelah ia mendatangi seseorang untuk menawarkan LPG dengan harga Rp30 ribu per tabung. Namun dengan syarat, calon pembeli itu alias korban untuk mengambil tabung yang ditawarkan pelaku sebanyak 50 tabung LPG.

Untuk meyakinkan korbannya, segala bujuk rayu digunakan oleh pelaku. Bahkan nomor handphone milik pelaku pun diberikan pelaku dengan dalih memberikan keyakinan kepada korban. Hanya saja, pelaku memperkenalkan dirinya kepada korban dengan nama Andi yang bukan nama aslinya.

“Dia tiba-tiba mendatangi korban dan langsung menawarkan tabung miliknya. Tapi dia pakai nama palsu (Andi, red),” katanya.

Akibat bujum rayu pelaku, korban pun tergiur dengan harga murah gas LPG yang ditawari SA. Sebagai salah satu syarat atas transaksi jual beli itu, pelaku meminta uang panjar kepada korban sebesar Rp1 juta rupiah.

Usai mendapatkan uang muka atas kesepakatan mereka, pelaku tidak langsung memberikan tabung gas seperti yang dijanjikannya. Namun, pelaku kembali mendatangi kios korban keesokan harinya, untuk kembali meminta uang sebesar Rp500 ribu, dengan dalih akan segera mendatangkan gas LPG yang dijanjikannya.

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.