TANJUNG SELOR, MK – Dipimpin Pelaksana Harian (PLh) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara) Syaiful Herman, Selasa (27/2) kemarin, digelar rapat percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Provinsi Kaltara. Pertemuan yang dilaksanakan bersama PT PLN (Persero) ini, diikuti oleh sejumlah instansi terkait dari kabupaten dan kota se Kaltara. Tampak hadir perwakilan dari Kejaksaan Tinggi, Badan Intelijen Negara (BIN) Kaltara, Bupati Bulungan H Sudjati, serta para camat yang daerahnya terkena jaringan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT).
Salah satu bahasan utama dalam rapat tersebut adalah mengenai progress pembangunan jaringan interkoneksi Kaltim-Kaltara yang sementara ini dalam pengerjaan oleh PT PLN (persero).
Syaiful mengatakan, rapat ini membahas tentang rencana pembangunan infrastruktur kelistrikan di Kaltara. Selain pembangunan transmisi, baik berupa SUTT hingga gardu induk di beberapa titik, dalam pertemuan itu juga dilaporkan progress pembangunan sejumlah pembangkit di Kaltara oleh pihak PLN.
Pembangkit yang dibangun, di antaranya ada Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) di Nunukan, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Malinau, serta PLTMG dan PLTU di Tanjung Selor. Di mana rata-rata pengerjaannya sudah di atas 50 persen. Ditargetkan pembangunan PLTU dan PLTMG ini akan selesai pada akhir 2018 ini.
“Inilah salah satu tujuan dari rapat ini. Sudah sampai sejauh mana pembangunan infrastruktur listrik di Kaltara. Kendala apa dan bagaimana pemecahannya, kita bahas dalam pertemuan ini,” kata Syaiful.
Terkait pembangunan jaringan transmisi SUTT 150 Kilo Volt (KV) dan gardu induk, dikatakan progresnya sudah sekitar 60 persen. Persoalan utama adalah pembebasan lahan. Namun saat ini sedang dalam proses, diharapkan tahun ini sudah tuntas semua.
Disebutkan, progres pembebasan lahan untuk transmisi Tanjung Redeb-Tanjung Selor masih 60 persen (sisi Kaltara), pembebasan lahan Tanjung Selor-Tidang Pale baru 43 persen, dan pembebasan lahan Tidang Pale- Malinau 64 persen, serta pembebasan lahan re-gas PLTMG Tanjung Selor untuk keperluan jetty re-gas (1,3 hektare) belum bebas karena pemilik minta harga diatas harga yang ditetapkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
“Berkaitan dengan pemasangan tower yang melalui beberapa kabupaten-kabupaten masih terkendala masalah lahan. Maka dari itu kita rapat disini membahas untuk menyelesaikan permasalahan ini,” ujarnya.
Syaiful mengatakan, dari rapat tersebut menghasilkan beberapa kesimpulan. Pertama, mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2016, tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan, Tana Tidung, Malinau dan Nunukan mendukung dan siap membantu PLN dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
Kedua, pihak PLN akan meningkatkan sosialisasi dan koordinasi dengan Pemprov Kaltara beserta dengan Pemkab dan jajarannya. PLN akan menyampaikan detail permasalahan kepada pemerintah daerah setempat pada Minggu pertama Maret 2018 untuk ditindaklanjuti.
Berdasarkan detail permasalahan tersebut, PLN bersama Pemkab Bulungan, Tana Tidung, dan Malinau akan membuat timeline pelaksanaan percepatan pengadaan tanah pada Minggu II Maret 2018 di tiap kabupaten.
Terkait dengan penggunaan lahan perusahaan, PT Adindo menyatakan mendukung program pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Dengan syarat terbitnya Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) PLN. “Kepada perusahaan-perusahaan lain yang dilewati jalur PLN, kita harapkan juga dapat mendukung dan memberikan izin kerja pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan,” tutupnya.(humas)