TARAKAN, MK – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie menegaskan agar seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Kaltara untuk mengikuti Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup atau Proper. Sejauh ini, baru 4 perusahaan kelapa sawit di Kaltara yang telah mengikuti program ini, dari 13 perusahaan kelapa sawit (volume besar) yang terdata.
Kesertaan perusahaan kelapa sawit pada program Proper, juga menunjukkan kepedulian perusahaan terhadap kelestarian lingkungan. “Pada Proper ini, ada beberapa aspek yang dinilai. Di antaranya, aspek perizinan, pengelolaan kualitas air, kualitas udara, dan pengelolaan limbah. Jadi, perusahaan jauh lebih peduli dengan lingkungan,” kata Gubernur saat menyampaikan sambutan pada pelantikan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) atau Indonesian Palm Oil Association (IPOA) di Ruang Pertemuan Lantai I Swissbel-Hotel Tarakan, Selasa (27/2).
Gubernur memastikan, apabila pihak perusahaan memilih untuk tidak mengikuti Proper ini, maka akan ada sanksi yang dapat dijatuhkan oleh pemerintah. “Sanksi paling tegas, adalah pencabutan izin bagi perusahaan bersangkutan,” jelas Irianto.
Sebagai informasi, sesuai data GAPKI ada sekitar 210 ribu hektare lahan sawit yang telah ditanami di Kaltara. Dimana, ada 850 ribu hektare izin lokasi yang sudah diterbitkan di Kaltara oleh pimpinan kabupaten di Kaltara.
“Yang penting untuk diingat, pengelolaan sawit harus berdasarkan peraturan yang berlaku. Diantaranya, Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan,” kata Gubernur. Sesuai ketentuan itu, perusahaan sawit juga dituntut mampu meningkatkan cadangan devisa negara dan menyediakan lapangan kerja yang luas.
Terkait pelantikan GAPKI Provinsi Kaltara masa bakti 2018-2021, Gubernur mengingatkan bahwa Kaltara sepatutnya banyak bersyukur kepada Allah SWT karena diberikan karunia besar akan kekayaan alam berupa hutan, lahan, air dan iklim. Bahkan, dengan rahmat-Nya pula, di Kaltara dapat tumbuh baik kelapa sawit.
“Secara faktual, tanaman kelapa sawit dibutuhkan oleh pelbagai mahluk hidup. Salah satu olahan paling banyak dihasilkan oleh perusahaan sawit adalah, minyak sawit. Dan, minyak sawit ini bisa diolah menjadi 900 jenis produk turunan,” kata Irianto.
Persoalannya, saat ini perusahaan sawit di Kaltara, bahkan Indonesia lebih fokus menghasilkan minyak sawit, atau sejauhnya adalah untuk biodiesel. Berbeda dengan negara lain yang sudah mengolahnya lebih jauh. “Minyak sawit ini memang ekonmis. Salah satu manfaatnya, adalah manfaat bagi kesehatan tubuh. Utamanya untuk menjaga kelenturan kulit tubuh. Tapi, dapat pula diolah lebih ekonomis lagi dengan industri hilirnya,” ulas Gubernur.
Dengan kondisi itu, sedianya pengelolaan perkebunan kelapa sawit Indonesia sedianya dapat lebih maju dari negara penghasil sawit lainnya. Tapi pada faktanya, nilai ekspor sawit Indonesia disalip Malaysia. “Padahal, dulu Malaysia belajar mengusahakan sawit dari Indonesia. Bibitnya juga didatangkan dari Indonesia. Ini menjadi catatan, utamanya persoalan tata kelola pemerintahan dan perusahaan juga GAPKI,” ungkap Irianto.
Terkait keberadaan GAPKI, sedianya organisasi harus dapat berjalan maksimal sesuai tujuannya. Untuk itu, Gubernur menyarankan agar GAPKI menghimpun kepengurusan dari kalangan elit perusahaan sawit. Salah satunya, dengan menempatkan para pemilik perusahaan dalam organisasi ini. “Agar lebih optimal, GAPKI harus memiliki ketegasan soal penetapan dan pemungutan besaran iuran dari para anggotanya. Sebab, organisasi tak bisa jalan tanpa biaya,” ujar Gubernur.
Gubernur juga mengharapkan GAPKI dapat mengingatkan kepada pengusaha sawit agar memperhatikan kesejahteraan karyawannya. “Anggaplah karyawan sebagai tulang punggung perusahaan. GAPKI pun harus turut berperan serta aktif terhadap perjuangan hak-hak karyawan lainnya,” ulas Irianto.
Isu lain yang patut menjadi perhatian GAPKI, adalah isu lingkungan. “Isu ini sudah mengglobal, jangan disepelekan. Mengingat, buyer kebanyakan adalah negara yang maju secara ekonomi dan peradaban. Bahkan, tak jarang mereka lah yang mengatur harga. Tak kalah pentingnya, GAPKI juga harus memperbaiki tata kelola pengusahaan sawit di Indonesia,” papar Gubernur. Terakhir, para pengurus GAPKI harus tahu dan memahami aturan organisasi. Utamanya, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Tak lupa pula, setiap elemen GAPKI harus dapat saling menghargai.(humas)