Tanjung Selor, MK – Selain perkara narkoba, perkara tindak kriminal pencabulan di Tanjung Selor juga kian meningakat. Berdasarkan imformasi Ahmad Syarif, Wakil Ketua PN Tanjung Selor, bahwa perkara pencabulan merupakan yang terbanyak setelah narkoba yang disidangkan. (18/02)
Achmad mengatakan selain perkara narkoba, perkara pencabulan yang belakangan juga mengalami peningkatan. Parahnya lagi, perkara pencabulan kebanyakan dilakukan oleh orang terhadap anaknya.
“Ini pencabulan lagi meningkat, ada orang tua yang cabuli anaknya jadi Bulungan ini pencabulan meningkat. Kemudian kasus-kasus biasa seperti pencurian, ilegal logging dan yang lain,” ujarnya kepada Metro Kaltara belum lama ini.
Lebih lanjut ia mengungkapkan tindak pidana narkotika masih yang terbanyak diantara perkara tindak pidanana lainnya. “Disini umumnya narkotika, barusan saya tandatangani surat penyitaan itu menyita 421 gram, banyak itu,” ujarnya kepada Mtero Kaltara saat ditemui diruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Ia menuturkan dengan maraknya peredaran narkotika di Tanjung Selor dan sekitarnya, ia meminta kepada pemerintah daerah dan istansi terkait agar memerangi narkotika tidak hanya dalam bentuk slogan. Tetapi perlu tindakan nyata baik itu melalui penyuluhan mapun sosialisasi kepada pelajar dan masyarakat.
“Pemerintah daerah itu Cuma slogan saja, kan banyak slogan anti narkorba tapi tidak pernah penyuluhan hukum, bahkan pengadilan tidak pernah dilibatkan. Harusnya jangan slogan saja, tapi tindakan nyata ke SMP, SMA malah sebenarnya dari SD itu harus ditanamkan,” terangnya. (ars)