MALINAU, MK – Berbagai percepatan pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Malinau maupun Pemerintah Desanya.
Jika Bupati Malinau menjadi yang pertama menyampaikan LKPJ tahun anggaran 2017 di lingkup Provinsi Kalimantan Utara, maka dalam lingkup pemerintah desa di Kabupaten Malinau, Kepala Desa Batu Lidung Kecamatan Malinau Kota adalah yang pertama menyampaikan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPDes).
Bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Batu Lidung, pada hari Jum’at (2/3) Badan Perwakilan Desa (BPD) Batu Lidung menyelenggarakan Sidang Paripurna masa sidang I Tahun 2018 dengan agenda mendengarkan LKPPDes.
Selain dibadiri oleh kepala desa dan perangkatnya, anggota BPD, LPM dan masyarakat, sidang paripurna juga dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setkab Malinau, Camat Malinau Kota dan Anggota LP3MD.
Elisa Selutan, S.Th, M.Pd Ketua BPD Batu Lidung di awal sidang menyebutkan bahwa pelaksanaan sidang paripurna yang dilaksanakan sudah teragendakan sejak Januari lalu oleh karena itu pihaknya menyampaikan apresiasi kepada pemerintah desa yang telah menyiapkan LKKPDes sebagaimana aturan yang ada.
Sementara itu Sekretaris Desa Batu Lidung Jimy Daniel yang membacakan LKPPDes Kepala Desa mengungkapkan bahwa penyampaian LKPPDes merupakan upaya pemerintah desa untuk mematuhi peraturan yang ada.
Lebih lanjut Jimy menyampaikan realisasi APBDes tahun 2017 dimana untuk pendapatan terealisasi sebesar Rp. 3.177.545.973,- dan belanja terealisasi sebesar Rp. 3.177.485.973,-.
“Secara rinci dapat kami sampaikan bahwa ada 4 bidang yang teralokasi anggaran dengan jumlah kegiatan sebanyak 53 kegiatan. Bidang-bidang tersebut yaitu Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa” ungkap Jimy.
Selain teralokasi dalam bidang-bidang kegiatan, APBDes Batu Lidung tahun 2017 juga mengalokasikan dana untuk penyertaan modal kepada BUMDes sebesar Rp. 120.859.600,-.
Pada bagian lain, Ketua BPD Batu Lidung, Elisa yang diwawancara usai pelaksanaan sidang paripurna mengungkapkan bahwa terselenggaranya LKPPDes yang merupakan pertama di Kabupaten Malinau adalah karena adanya komunikasi dan koordinasi yang baik antara pemerintah desa dengan BPD.
“Pada saat pelaksanaan kegiatan desa, BPD mengadakan Reses untuk monitoring kegiatan desa dan RT, kami ingin tahu sejauh mana pelaksanaan di desa. Apa masalahnya dan kita coba carikan solusinya bersama” ungkap Elisa.
Elisa juga mengungkapkan bahwa masalah dalam pelaksanaan kegiatan tetap ada tetapi menurutnya banyak cara untuk menyelesaikannya.
“Tidak perlu masalah itu ke luar. Kita akan selesaikan dengan baik berbagai permalasahan dalam pelaksanaan kegiatan” ungkapnya lebih lanjut.
“Harap kita pahami bersama adalah bahwa BPD adalah mitra pemerintah desa. Bukan kompetitor apalagi saling bermusuhan. Tentu masyarakat yang rugi jika kita tidak saling bersinergi satu sama lain” jelasnya lagi