TANJUNG SELOR, MK – Tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung (BUA MA) melakukan kunjungan ke Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor Kelas IB, Jumat (2/5). kujungan tim ini bertujuan untuk melakukan penilaian dengan adanya rencana kenaikan status dari kelas I B menjadi kelas I A.
Ketua PN Tanjung Selor Kelas IB, Budi Hermanto mengatakan, kunjungan ini merupakan bagian dari kelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efisiensi operasional di PN.
“Kunjungan tim ini untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai aspek operasional, antara lain seperti manajemen sumber daya manusia (SDM), infrastruktur, pelayanan kepada masyarakat, inovasi serta pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” katanya Kepada Metro Kaltara, Jumat (2/5).
Dalam kunjungan ini, disampaikan bahwa terdapat empat poin yang harus dipenuhi untuk meningkatkan status. Yakni seperti pemerataan access to justice (akses terhadap keadilan), optimalisasi kapasitas pelayanan publik, koordinasi antar instansi penegak hukum yang lebih efektif dan efisiensi penggunaan anggaran negara.
“Penilaian ini penting dalam upaya kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memenuhi standar yang lebih tinggi bagi masyarakat,” ungkapnya.
Karena, dengan kenaikan status ini. PN dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja peradilan.
Dan segenap pimpinan PN mengucapkan terima kasih atas dukungan tim Kemenpan -RB dan BUA MA dalam proses penilaiannya ini.
“Kami berterima kasih atas dukungan tim Kemenpan – RB dan BUA MA dalam proses penilaian ini dan semogah dengan adanya penilainan ini berdampak positif kepada PN dan masyarakat,” Ujarnya. (Fy/red)