Tarakan, metrokaltara.com – Polairud Kota Tarakan menangkap dua kapal nelayan Malaysia yang tengah melakukan pencurian ikan di perairan Karang Unaran Kabupaten unukan, tiga ABK dan satu nahkoda beserta ikan hasil tangkapan di giring ke mako Polairud Juata Laut Tarakan.
Tingginya aksi pelanggaran dan kasus pencurian ikan di perairan perbatasan Indonesia Malaysia mebuat jajaran Polairud Polda Kaltim terus melakukan patroli khususnya diperairan Karang Unarang Kabupaten Nunukan.
Dari hasil patrol, petugas mengamankan dua kapal berkapasitas 29 Gross Ton (GT) masing-masing KM Rizky 1 dan 2 berbendera Malaysia yang sedang melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia, dari hasil tangkapan turut diamanakan 300 Kilogram ikan segar dari berbagai jenis.
Penangkapan kapal dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan, dari hasil pemeriksaan petugas, nahkoda kapal tidak dapat menunjukan surat ijin penangkapan ikan dan dokumen, untuk mengelabui petugas, Â nahkoda kapal memasang bendera merah putih saat memasuki perairan Indonesia.
Selain mengamankan kapal, petugas juga menahan tiga ABK dan satu nahkoda yang berinisial MS, Â seluruh ABK adalah warga negara Indonesia yang bekerja di Tawau Malaysia.
Direktur Polairud Polda Kaltim Kombes Pol Yasin Kosasih megangatakan penangkapan ini saat melakukan patroli di perairan Karang Unarang, Kabupaten Nunukan, saat dimintai surat dan dokumen, Â nahkoda kapal tidak dapat menunjukan, dari hasil pemeriksaan dipastikan kapal tersebut merupakan milik nelayan Malaysia.
Saat ini kapal beserta ikan hasil tangkapan dan ABK diamankan di Mako Polairud Juata Laut Tarakan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, rencananya kapal tersebut akan di tenggelamkan setelah melalui proses hukum di persidangan, diharapkan menjadi efek jera bagi nelayan Malaysia yang sering melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia.(Zul)